Berita Mojokerto
Tempat Wisata di Mojokerto Terapkan Kebijakan Skrining Pengunjung dengan Aplikasi PeduliLindungi
Wisatawan yang berlibur ke tempat wisata di Kabupaten Mojokerto wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang terhubung aplikasi PeduliLindungi
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) akan menerapkan kebijakan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang terhubung aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh wisatawan.
Kebijakan wajib menunjukkan sertifikat vaksin tersebut berlaku setelah pariwisata kembali beroperasi dan Kabupaten Mojokerto dalam status PPKM Level 2.
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menegaskan, kebijakan wajib menunjukkan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan bertujuan sebagai upaya pencegahan klaster di sektor pariwisata.
"Jadi ke depannya nanti semuanya yang masuk ke tempat-tempat keramaian termasuk pariwisata itu akan memakai aplikasi PeduliLindungi untuk bisa melakukan skrinning antisipasi penyebaran Covid-19," ungkapnya, Selasa (7/9/2021).
Selain destinasi pariwisata, sertifikat vaksin ini juga diperlukan sebagai syarat masuk ke tempat-tempat keramaian misalnya pusat perbelanjaan dan termasuk kantor instansi pemerintah.
Baca juga: Simak Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Hasil Scan Jadi Alat Skrining Mulai 7 September 2021
"Pengendalian Covid-19 ke depannya nanti akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ucap Ikfina.
Ikfina berharap masyarakat dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan juga dapat membantu Pemerintah Daerah dalam capaian Herd Immunity.
Apalagi, vaksinasi Covid-19 ini merupakan bagian penguatan ekonomi dimasa Pandemi sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti sedia kala mencari nafkah tentunya tetap menerapkan Prokes secara ketat.
"Vaksinasi berkontribusi positif dalam pemulihan akibat dampak Pandemi dan bermanfaat bagi masyarakat untuk menjaga diri sekaligus orang lain mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.
Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menambahkan menanggapi hal itu, pihaknya segera menyiapkan Sarana Prasana (Sarpras) pendukung untuk menunjang scab barcode aplikasi PeduliLindungi di seluruh destinasi pariwisata.
Disisi lain, pariwisata di Kabupaten Mojokerto akan kembali dibuka jika status PPKM level 2 dan tetap pembatasan 25 persen dari jumlah kapasitas tempat wisata.
"Kami pastikan Sarpras pendukung scan barcode aplikasi PeduliLindungi ada di tempat pariwisata yang dikelola oleh pemerintah Kabupaten Mojokerto," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).