Berita Terpopuler Madura

BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Puluhan ASN Sumenep Bolos Massal hingga Sidang Pedofil di Sampang

Berita Madura terpopuler edisi Kamis 30 September 2021 hari ini dibuka dengan kasus dugaan puluhan ASN RSUD Abuya Kangean Sumenep bolos berjamaah.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Puluhan aktivis di Kabupaten Sampang demo Kantor Pengadilan Negeri Sampang, Rabu (29/9/2021). 

Kondisi itu tentunya membuat Mohammad Hanafi geram.

Politisi Partai Demokrat itu tidak ingin konstituennya menjadi korban ASN nakal yang seyogyanya memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.

RSUD Abuya Kangean yang diresmikan satu tahun lalu itu dibangung dengan harapan pelayanan masyarakat kepulauan menjadi maksimal.

"Tapi ternyata hanya dijadikan tempat penampungan ASN abal-abal. Mereka hanya terima gaji dan tidak melaksanakan tugas," kecewanya.

Dalam aturan baru ini katanya, yakni pasal 11, ASN akan mendapat hukuman pemecatan secara tidak terhormat manakala kedapatan bolos atau tidak masuk kerja selama 10 hari secara berturut-turut.

Ditambahkan dalam PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS yang baru disahkan harus dijalankan dengan baik, PP tersebut merevisi PP nomor 53 tahun 2010.

Aturan tersebut katanya, menjadi cambuk bagi ASN yang nakal, baik yang bertugas di RSUD Abuya Kangean dan juga abdi negara di semua instansi.

"Jangan mengandalkan beking-beking, karena kalau terbukti beking itu tidak akan berarti apa-apa," sebutnya.

2. Ibu Korban Pencabulan Menangis Minta Pelaku Divonis Seumur Hidup

Ibu korban pencabulan anak berusia 4 tahun berinisial SL warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura turut hadir mengikuti aksi demo di Kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat, Rabu (29/9/2021).

Bahkan, SL ikut berorasi seakan tidak mau kalah dengan puluhan aktivis yang terdiri dari para LSM di Kebupaten Sampang tersebut.

Dengan suara terpatah-patah karena sembari menangis, SL meminta agar pelaku pencabulan terhadap putrinya divonis semaksimal mungkin.

Meskipun pelaku adalah paman sendiri dari korban, yakni Abdul Hari (34).

"Tolong pak dihukum seberat-beratnya, kalau bisa seumur hidup, saya rela pak," ujarnya dihadapan Ketua PN Sampang, Aries Sholeh Efendi.

Dirinya mengungkapkan, jika awalnya yang akan dicabuli oleh Abdul Hari merupakan kakak korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved