Berita Sumenep

Komisi I DPRD Sumenep Panggil Inspektorat, BKPSDM, dan Dinkes, Bahas Soal ASN Bolos Berjemaah

Komisi I DPRD Sumenep memanggil perwakilan BKPSDM, Inspektorat, dan Dinkes terkait ASN bolos berjemaah.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, H Muta'em. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Komisi I DPRD Sumenep memanggil perwakilan BKPSDM, Inspektorat, dan Dinkes soal ASN bolos berjemaah, di ruang Komisi I DPRD Sumenep, Senin (11/10/2021).

Pemanggilan tiga OPD oleh Komisi I DPRD Sumenep itu sesuai nomor surat 005/ /435.050/2021.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, H Muta'em mengatakan, pemanggilan itu berdasarkan pemberitaan dan informasi yang diterima soal kinerja ASN di kepulauan.

"Hari ini kita memanggil tiga OPD, di antarana Inspektorat, BKPSDM, dan Dinkes soal evaluasi kinerja ASN saat ini," kata H Muta'em dari dapil 6 (Kangayan, Arjasa dan Sapeken).

Selain itu, pemanggilan ini untuk mempertanyakan soal ASN bolos berjamaah di RSUD Abuya Kangean, puskesmas, dan anak mantan pejabat yang diduga bolos kerja.

Baca juga: BERITA MADURA HARI INI - Pilkades Pamekasan 2021 Resmi Ditunda hingga Pembacokan Pria di Sampang

"Jika tidak seiring para ASN ini dengan tanggung jawab kinerjanya, maka termasuk tunjangan kerja harus dievaluasi," tegasnya.

Ditanya kenapa harus panggil Inspektorat dan BKPSDM, menurutnya, dua institusi tersebut paling memiliki kewenangan dari seluruh OPD Suemenp.

"Ini baru kali ini kita panggil, kita lihat nanti hasilnya seperti apa," katanya.

Diberitakan sebelumnya, anak mantan pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep yang menjadi ASN dan berdinas di Pulau Kangean, yakni di Puskesmas Arjasa diduga membolos dan tak ada yang berani menegurnya.

Salah satu sumber dari TribunMadura.com di pulau kangean yang meminta namanya tidak disebut ini mengungkapkan, selama mendapat SK dinas di Puskesmas Arjasa jumlah ketidak hadiran dalam bekerja memang sejak SK itu turun bolos.

"Oknum ASN itu memang jarang berdinas dari dulu mas, dia kan anak mantan pejabat," katanya, Kamis (30/9/2021).

Tokoh muda asal pulau kangean ini menilai, bahwa pelayanan kesehatan pada Masyarakat dikepulauan perlu dipertanyakan dan ada tindakan tegas dari pihak terkait.

"Oknum ASN ini sudah banyak tahu disini bolos kerja, alasannya pun tidak masuk akal. Kami minta harus ada tindakan tegas dari pihak berwajib, tidak boleh pilih-pilih meskipun anak mantan pejabat," protesnya.

Tidak hanya itu katanya, bahkan juga ada anak penjabat aktif di lingkungan Pemkab Sumenep yang juga bolos kerja di "RSUD Abuya Kangean Sumenep" dan sejak terima SK hanya sekali saja masuk kerja.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved