UMK 2022

Mana yang Tertinggi? Simak Daftar Kenaikan UMP di Pulau Jawa, Mulai Jakarta, Yogya Hingga Jawa Timur

Ini besaran kenaikan UMP di pulau Jawa, mulai dari UMP DKI Jakarta, UMP Banten, UMP Jawa Barat, UMP Yogyakarta, UMP Jawa Tengah, UMP Jawa Timur.

Editor: Aqwamit Torik
insights.dice.com
Ilustrasi gaji 

2. UMP Banten 

UMP 2022 Banten sebesar Rp 2.501.203.11.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 yang dicap dan ditandatangani oleh Wahidin Halim pada 18 November 2021.  

"Menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi Banten tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203.11," ujar Wahidin dikutip dari SK Gubernur Banten tentang Penetapan UMP 2022.   

Dalam SK tersebut, tertulis pertimbangan hanya menaikan UMP sebesar 1,63 persen dari tahun sebelumnya.

Alasan utamanya adalah upaya pemulihan perekonomian nasional akibat dampak pandemi Covid-19.  

3. UMP Jawa Timur 

Pemprov Jatim mengumumkan UMP untuk tahun 2022.

UMP Jatim ditetapkan naik 1,22 persen atau Rp 22.790,04.

Dengan kata lain, upah minimum pada tahun depan adalah sebesar Rp 1.891.567,12.

UMP ini disepakati setelah dilakukan sidang pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur tanggal 12 November 2021. 

Dalam sidang itu, terdapat dua usulan yang diajukan yakni dari unsur pemerintah dan pengusaha serta dari unsur buruh yang diwakili serikat pekerja.  

4. UMP Jawa Barat 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi tahun 2022.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved