Berita Surabaya

Kisah Pilu Kakek Ramlan, 27 Tahun Jaga Perlintasan Kereta Api, Kini Kehilangan Mata Pencaharian

Di situ, merupakan perlintasan KA tanpa palang yang paling efektif. Karena menghubungkan pengendara dari arah Waru, Sidoarjo

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Ramlan Rusyanto (52) warga Gayungan, Surabaya 

Karena tiang pancang besi itu, seperti ditanam di dalam tanah, lalu dilakukan pengecoran hingga tidak mudah untuk mencabutnya secara sembarangan, apalagi dengan tenaga satu orang dewasa.

Setahu Ramlan, hingga saat ini, pihak RT, RW telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan mengenai kepastian hukum penutupan pintu perlintasan itu.

Namun, seandainya memang penutupan pintu perlintasan KA di lokasi tersebut dipastikan secara permanen. Ramlan mengaku, hanya bisa pasrah.

Apalagi, pihak KAI diakuinya sejak beberapa tahun lalu mulai gencar menutup pintu perlintasan KA yang terbilang liar, di kawasan Kota Surabaya.

Diantaranya, yang diketahui Ramlan, penutupan perlintasan KA yang resmi di depan Gang Jalan Pabrik Kulit, Wonocolo, dan di kawasan Jetis, Wonokromo.

"Ya kalau tidak ya kita pasrah aja dengan keadaan. Kalau memang sudah waktunya begitu ya mau bagaimana lagi," ungkapnya.

Mengenai rencana mencari penghasilan dari cara lain. Warga asal Tuban itu, mengatakan, pihaknya masih bingung akan mencari pekerjaan seperti apa. 

Usianya yang terbilang senja, juga tidak bisa menekuni sembarang jenis pekerjaan, apalagi pada bidang yang terlalu banyak melibatkan fisik secara berlebih.

Jikalau memang harus membuka sebuah bisnis kecil-kecilan. Ramlan mengaku, tidak memiliki keterampilan dalam segi jual-beli atau berwiraswasta.

"Istilahnya pasrah, gitu aja. Bukan karena kita enggak mau ditolong, tapi kita sudah pasrah, tapi kalau ada penganjuran di mana, dari pihak kelurahan, cara mempekerjakan orang yang putus dari pekerjaannya. Kan menjadi angka pengangguran," jelasnya.

Kini, Ramlan mengaku masih menganggur. Belum ada ancang-ancang ke mana lagi, ia bakal menambatkan nasib perekonomian keluarga yang sedang bertumpu pada punggungnya.

Ia hanya bisa harap-harap cemas, menanti kepastian hasil koordinasi yang masih akan diupayakan oleh pihak terkait, mengenai nasib pos perlintasan KA tanpa palang, yang telah menghidupinya selama 24 tahun.

"Proses itu, bisa berhasil bisa tidak. Tergantung di instansi itu, kepolisian, dishub, dan PJKA," pungkasnya.

Sebelumnya, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, upaya tersebut merupakan bentuk antisipasi adanya insiden serupa kecelakaan lalu lintas di pintu perlintasan KA liar, tidak terjadi lagi.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait dari dinas perhubungan, dan kepolisian, agar proses penutupan pintu perlintasan liar tersebut, dapat dilakukan secara permanen.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved