Berita Surabaya

Gadis Asal Sokobanah Sampang Ini Terlibat Peredaran sabu Jaringan Internasional, Ini Perannya

Ia menjadi satu-satunya perempuan yang berada di deretan area para tersangka di hadapkan kepada para undangan yang hadir kala itu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Sri Komariyah (24) saat digelandang di depan Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, Kamis (23/12/2021) siang. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sri Komariyah (24) menjadi satu diantara 30 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang dikeler saat proses pemusnahan barang bukti, di depan Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, Kamis (23/12/2021) siang.

Ia menjadi satu-satunya perempuan yang berada di deretan area para tersangka di hadapkan kepada para undangan yang hadir kala itu.

Sepanjang berlangsungnya proses acara, perempuan berkerudung hitam itu, hanya menundukkan kepala.

Wanita kelahiran asal Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jatim itu, terlibat dalam peredaran sabu seberat satu kilogram, yang ternyata berasal dari jaringan internasional, asal Negri Jiran, Malaysia.

"Iya dia jaringan Malaysia," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat saat ditemui awak media di lokasi, Kamis (23/12/2021).

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, Komariyah hanya sebagai penerima sebuah paket sabu yang diperoleh pihak jasa pengiriman barang dari Provinsi Jateng, yang bersumber dari negara Malaysia.

Baca juga: Daftar Artis yang Terjerat Kasus Narkoba saat Pandemi Covid-19, Terbaru Bintang Sinetron BJ

Oleh karena itu, menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Jazuli Dani Irawan, pelaku bukan sebagai kurir dalam jaringan peredaran sabu seberat satu kilogram tersebut.

"Pasti dia terima untuk disebarkan. Dia penerima. Kita gak bisa bilang kurir. Dia menguasai," kata Dani, sapaan akrabnya.

Komariyah merupakan tersangka pelimpahan kasus narkotika yang telah dimulai proses pengintaian dan penangkapan oleh pihak Ditresnarkoba Polda Jateng.

Karena rekam jejak melalui metode pengejaran; controled delivery, merujuk pada tujuan pengiriman sabu ke kawasan Madura, hingga berhasil menangkap Komariyah, di sebuah daerah di Kabupaten Pamekasan.

Pihak Ditresnarkoba Polda Jateng kemudian menyerahkan mekanisme penyelidikan lanjutannya ke pihak Ditresnarkoba Polda Jatim.

"Laporan polisi (LP) dari Polda Jateng. Jadi pihak sana yang menangkap, karena locus delicti-nya, di sini, mereka serahkan ke sini (Polda Jatim) untuk penyelidikannya," jelasnya.

Selama diinterogasi, ungkap Dani, Komariyah selalu mengaku baru menjalankan bisnis narkotika itu, satu kali.

Itupun, kepada penyidik, Komariah enggan menyebutkan jumlah angka nominal upah yang diperolehnya, selama terlibat dalam bisnis tersebut.

"Pengakuannya pertama kali. Dia belum dapat upah. Dia enggak ngaku, berapa upahnya," ungkapnya.

Namun, Dani menduga kuat bahwa pelaku berencana melakukan pengiriman sabu itu ke jaringan Sokobanah, Madura.

"Pasti Sokobanah. Rumahnya di Sokobanah. Saat penangkapan bukan di Sokobanah, tapi di Pamekasan," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved