Polisi Tangkap Habib Yusuf Alkaf
Ini Kata Polisi Usai Tangkap Habib Yusuf Alkaf Pamekasan, Terungkap Dugaan Kasus dan Modusnya
Habib Yusuf Alkaf merupakan warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura. Ia ditangkap terkait dugaan kasus pencabulan anak
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff atau yang akrab disapa Habib Yusuf Alkaf ditangkap oleh Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.
Habib Yusuf Alkaf merupakan warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Ia ditangkap terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Polisi juga memberikan keterangan terkait penangkapan itu.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana menjelaskan, Habib Yusuf Alkaf ditangkap oleh anggotanya di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Ditangkapnya Habib yang sering berdakwah di akun YouTube Habib Yusuf Alkaf Official ini setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Satreskrim Polres Pamekasan.
Baca juga: Jemaah Ungkap Sosok Habib Yusuf Alkaf yang Kini Ditangkap Polres Pamekasan, Sebut Tidak Bersalah
Kata dia, pencabulan itu dilakukan Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya di kediamannya.
"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata AKP Tomy Prambana saat diwawancarai TribunMadura.com di halaman Mapolres Pamekasan.
Menurut AKP Tomy, pencabulan yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya ini tidak sampai hamil.
Namun, menurut keterangan para korban, pencabulan itu dilakukan beberapa kali oleh Habib Yusuf Alkaf.
"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," bebernya.
Tak hanya itu, Kasatreskrim lulusan UI Jakarta ini juga mengungkapkan, sebelum menangkap Habib Yusuf Alkaf, pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekira November 2021 lalu.
Namun, setelah melayangkan dua kali surat pemanggilan itu, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan.
"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," ujarnya.
Pendapat AKP Tomy, hasil gelar perkara yang telah pihaknya lakukan tersebut, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Saat ini, Habib Yusuf Alkaf menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," tutupnya.
Ratusan jemaah minta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan
Ratusan jemaah Habib Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.
Kedatangan jemaah yang mayoritas gabungan orang tua dan anak muda ke Mapolres Pamekasan ini menyuarakan perihal pembebasan Habib Yusuf Alkaf yang tersandung kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Di depan Mapolres Pamekasan, sebagian dari jemaah berteriak agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.
Kata mereka, Habib Yusuf Alkaf bukanlah seorang maling yang ditangkap di jalan oleh anggota Polres Pamekasan.
Habib Amin meminta Polres Pamekasan agar membuktikan kesalahan Habib Yusuf Alkaf perihal tuduhan melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Pria yang merupakan adik kandung Habib Yusuf Alkaf ini juga meminta Polres Pamekasan agar menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkaf perihal kasus yang menimpa kakaknya tersebut.
"Sekarang buktinya tidak ada, dan saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin saat diwawancarai TribunMadura.com di lokasi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Pamekasan Tangkap Habib Yusuf Alkaf, Diduga Lakukan Pencabulan ke Anak Didik
Menurut Habib Amin, ada sebagian orang yang ingin menebar kebencian terhadap kakaknya yang dituduh mencabuli anak di bawah umur.
Habib Amin juga mengaku mewakili dari seluruh jemaah kakaknya meminta agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari Mapolres Pamekasan.
Karena kata dia, para jemaah kakaknya itu tidak hanya mencintai Habib Yusuf Alkaf saja.
Melainkan, juga mencintai Rasulullah.
"Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya," tutupnya.