Berita Surabaya

Pengunjung Kebun Binatang Surabaya, Tak Menurun, Meski DIterapkan PPKM Level 2, Ini Penjelasannya

Kalau berdasarkan regulasi, KBS masih diperbolehkan menerima pengunjung maksimal 50 persen (5 ribu pengunjung) dalam satu sesi

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Samsul Arifin
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Petugas sedang menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di Kebun Binatang Surabaya (KBS). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Antusiasme pengunjung Kebun Binatang Surabaya (KBS) masih stabil sekalipun Kota Pahlawan menerapkan PPKM Level 2. Walaupun demikian, jumlah pengunjung juga belum meningkat atau bahkan melebihi dari kapasitas yang disyaratkan dalam PPKM.

"Mulai bulan Februari, datanya masih stabil. Kalau di hari kerja (Senin-Jumat), Rata-rata 2 ribu pengunjung. Kalau di akhir pekan, sekitar 6 ribuan," kata Humas KBS Agus Supangkat, Senin (14/2/2022).

Angka ini jauh berada di bawah kapasitas yang disyaratkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang mengatur PPKM. Kalau berdasarkan regulasi, KBS masih diperbolehkan menerima pengunjung maksimal 50 persen (5 ribu pengunjung) dalam satu sesi. "Sementara ini belum pernah sampai di jumlah itu," katanya.

"Kalau memang mencapai jumlah itu, maka kami tutup dahulu sejenak sampai yang di dalam keluar. Namun, terkahir kali jumlah yang cukup tinggi terjadi pada saat tahun baru lalu. Akhir-akhir ini belum," katanya.

Dijelaskan oleh Agus, penerapan PPKM level 2 sepekan terakhir membuat pihaknya melakukan pengetatan. Di antaranya, pembatasan jumlah pengunjung dengan menggunakan scan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Koleksi Anoa di Kebun Binatang Surabaya Berkurang Satu, Ternyata Mati Akibat Hal ini

Selain itu pihaknya juga masih mengaktifkan satgas mandiri yang berjaga di lokasi. Satgas memastikan prokes berjalan sekaligus menyosialisasikan kepada pengunjung.

KBS juga mulai menggunakan sistem pembayaran non tunai atau QRIS. "Kami mulai uji coba sambil sosialisasi sejak 8 Februari lalu," katanya.

"Sehingga, pembayaran kami prioritaskan dengan non tunai untuk meminimalisir kontak langsung. Sekalipun untuk sistem tunai juga masih bisa digunakan," katanya.

Selain kepada pengunjung, petugas di KBS juga diperkuat. Seluruh pegawai diwajibkan mengikuti vaksinasi booster (dosis ketiga).

"Dari sekitar 200 karyawan, sudah sekitar 192 pegawai KBS yang suntik booster. Sisanya, sedang menunggu jadwal karena memang ada aturannya teknisnya untuk penerima booster. Seperti minimal 6 bulan dari dosis kedua," jelasnya.

Dengan berbagai terobosan tersebut, pihaknya optimistis pihaknya bisa mengantisipasi cluster di KBS. "Hingga saat ini, kami terus perketat prokes," katanya.

Untuk diketahui, Surabaya menerapkan PPKM level 2 sejak 8 Februari 2022 lalu selaras dengan peningkatan kasus Covid-19. Sekalipun demikian, sejumlah fasilitas umum, termasuk tempat wisata, masih diperbolehkan buka sekalipun dengan protokol kesehatan ketat.

Di luar KBS, ada Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran yang masih dibuka dengan sejumlah pembatasan. Sedangkan Taman, Cara Free Day (CFD), hingga basement Alun-alun Surabaya untuk saat ini ditutup sementara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved