Berita Sumenep

Sumenep Masuk PPKM Level 1, Bupati Achmad Fauzi Minta Gencarkan Vaksinasi

Penetapan level tersebut katanya, berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan Masyarakat dan pembatasan sosial

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (Anev) Covid-19 bersama Bupati Sumenep secara virtual di VIP Rumdis Bupati Sumenep pada Senin (14/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Menindak lanjuti pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022, Bupati Sumenep menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Analisis dan Evaluasi (Anev) Covid-19 secara virtual di VIP Rumah Dinas Bupati pada hari Senin (14/2/2022).

Dijelaskan, Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022 itu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Hadir dalam Rakor tersebut, Bupati Sumenep, para Pimpinan OPD, Sekda Kabupaten Sumenep, Kapolres Sumenep, Dandim 0827 Sumenep dan seluruh kecamatan secara virtual.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi saat memimpin Rakor Anev tersebut menjelaskan bahwa Inmendagri nomor 09 Tahun 2022 itu katanya sudah berlaku pada tanggal 8 Februari - 14 Februari 2022.

"Sesuai aturan tersebut, Kabupaten Sumenep masuk kriteria status PPKM level 1," kata Achmad Fauzi saat pimpin Rakor Anev Covid-19.

Baca juga: Pemkab Sumenep Sebut Hanya 26 Tambak Udang yang Mengantongi Izin dari Ratusan Tambak yang ada

Status tersebut bersama dengan Kabupaten lain di Madura, diantaranya Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Blitar, Kediri, Tuban, Probolinggo, Pasuruan dan Bojonegoro.

Penetapan level tersebut katanya, berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan Masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Hal itu lanjutnya, ditetapkan oleh Menkes dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 2 dan dosis 2 lanjut usia diatas 60 tahun dari target.

Penurunan level kabupaten dari level 3 menjadi level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 2 minimal 50 persen, dan capaian vaksinasi dosis 2 Lanjut usia diatas 60 tahun itu minimal 40 peren," kata pria yang biasa memakai blangkon keris lambang kraton Sumenep ini.

Penurunan level 2 menjadi level 1 lanjutnya, maka capaian vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 persen  dan capaian vaksinasi dosis 2 bagi lanjut usia diatas 60 tahun sebesar 60 persen.

"Dari itu saya berharap dari semua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep, semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Vaksinasi ini untuk terus melakukan kerja keras, dan kerja cerdas dalam pelaksanaan vaksinasi," harapnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkqb Sumenep ini menyebutkan, berdasarkan data pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Sumenep sampai tanggal 13 Februri 2022.

Dari total sasaran sebanyak 899.677 orang telah tercapai 673, 801 orang atau sekitar 74,89 peren.

Yang sudah melakukan vaksinasi dosis 1 katanya, sebanyak 319,32 orang dan telah mengikuti vaksinasi dosis 2 atau sekitar 35,49 persen.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved