Berita Pamekasan

Direktur Kamtib Ditjenpas Ajak UPT Pemasyarakatan Minimalisir Gangguan Kamtib, Imbau Petugas Ini

Penguatan yang diberikan terkait isu krusial yang ada di pemasyarakatan seperti peningkatan kewaspadaan, keamanan, ketertiban

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Haris saat mengecek blok hunian narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Kamis (7/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tak main-main dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) pada seluruh jajaran satker di bawahnya. 

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Abdul Aris, didampingi oleh Koordinator penindakan dan penanggulangan pada Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman memberikan penguatan kepada Ka. UPT beserta seluruh petugas Lapas, Rutan, Bapas se-Korwil Madura, di aula Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kamis (7/4/2022).

Acara ini dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

Penguatan yang diberikan terkait isu krusial yang ada di pemasyarakatan seperti peningkatan kewaspadaan, keamanan, ketertiban, pelayanan kesehatan serta komitmen bersama mewujudkan zero lalinar di UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto tentang kondisi penghuni dan pembinaan kepada WBP yang ada di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Yang menyampaikan, saat ini saat ini jumlah penghuni di dalam Lapas Narkotika Pamekasan sebanyak 1.116.

Baca juga: Terima 30 WBP Baru Pindahan dari Rutan Surabaya, Lapas Narkotika Pamekasan Lakukan Isolasi 14 Hari

Tahun 2022 ini pihaknya kembali melaksanakan program rehabilitasi dengan jumlah residen sebanyak 440 orang.

Program rehabilitasi ini terbagi menjadi 2 tahap.

"Terkait koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing," kata Yan Rusmanto.

Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Haris dalam pengarahannya kepada petugas jajaran pemasyarakatan memberikan instruksi untuk meminimalisir gangguan kamtib agar media-media tidak menyoroti hal-hal negatif di lingkungan pemasyarakatan.

"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum," pesannya.

Selain itu, Abdul Haris juga mengingatkan kepada Ka.UPT dan jajarannya untuk tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum usai.

"Sesuai dengan poin pertama dalam deklarasi janji kinerja tahun 2022 yaitu menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif. Saya mengajak seluruh petugas Lapas, Rutan, Bapas untuk menjaga kesehatan, kurangi mobilitas dan tingkatkan imun dengan lakukan vaksinasi Covid-19," ajaknya.

Pihaknya mendorong seluruh Ka.UPT pemasyarakatan se-Korwil Madura beserta jajarannya, khususnya Lapas dan Rutan, untuk melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yakni langkah progresif pelaksanaan tusi pengamanan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved