Berita Surabaya
Berburu Uang Baru Jelang Lebaran, Warga Surabaya Rela Antre Sejak Subuh di Depan Kantor BI Jatim
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur menyediakan Rp 12 triliun uang baru jelang Lebaran.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Selain di Bank Indonesia, kami biasanya juga datang ke Bank-Bank Swasta," lanjutnya.
Karena mengantre sekitar 4 jam, warga pun memarkir kendaraannya di badan jalan.
Sedangkan mereka duduk bersila di samping kendaraan hingga trotoar untuk menghindari terik matahari.
Tak hanya roda dua, layanan drive thru ini juga diikuti roda empat. Mereka juga baris berjajar dengan roda dua.
Beberapa petugas Satpol-pp Kota Surabaya hingga pihak kepolisian ikut berjaga di lokasi.
Mereka memastikan antrean berjalan tertib sekaligus mengurai kepadatan arus di lokasi.
Tahun ini, Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Timur menyiapkan uang tunai sebesar Rp 12 triliun.
Ini hanya untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Kepala BI Jatim, Budi Hananto, mengatakan, kebutuhan uang tunai setiap Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri selalu mengalami peningkatan.
"Termasuk tahun ini yang secara nasional telah diprediksi akan mengalami kenaikan sekitar 13,4 persen dibanding realisasi tahun lalu," kata Budi Hananto, saat kick off layanan penukaran uang baru melalui cara drive thru di kantor BI Jatim, Sabtu (9/4/2022) lalu.
Untuk memfasilitasi penukaran uang rupiah baru tersebut, BI Jatim bekerjasama dengan 31 perbankan di Surabaya.
Mereka berinovasi memberikan pelayanan penukaran uang rupiah yang mudah dan nyaman mekanisme drive thru.
"Layanan yang baru pertama kali diterapkan di Surabaya ini diharapkan mampu mendukung pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat Surabaya," ujar Budi.
Layanan penukaran secara drive thru tersebut dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu, yaitu tanggal 9, 10, 16, 17, 23, dan 24 April 2022.
Kegiatan penukaran dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi I pukul 09.00 – 11.00 WIB dan sesi II pukul 13.00 – 15.00 WIB yang bertempat di KPwBI Provinsi Jawa Timur.
Untuk pemerataan penerima uang baru, setiap penukar hanya dapat menukar uang maksimal Rp 3,8 juta yang terdiri dari maksimal 1 pak atau bendel untuk masing-masing pecahan Uang Rupiah Kecil (UPK) dari Rp 20.000 sampai dengan pecahan Rp1.000. (bob)
