Berita Pamekasan

Ada 594 Napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Dapat Remisi, usai Laksanakan Sholat Idul Fitri

Usai salat Idul Fitri, dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan (SK) remisi kepada perwakilan WBP secara simbolis

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Suasana saat ratusan WBP Lapas Narkotika Pamekasan Salat Idul Fitri 1443 H bersama di Lapangan utama Lapas Narkotika Pamekasan, Madura, Senin (2/5/2022). 

Andris menyampaikan, pada Idul Fitri 1443 ini ada 594 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang mendapatkan Remisi dengan rincian sebanyak 590 WBP penerimaan Remisi RK I dan 4 Warga Binaan penerima Remisi RK II.

Usai penyerahan SK Remisi dilanjutkan dengan salat Idul Fitri 1443 H dengan Imam Khatib salat Idul Fitri, KH. Munafi' selaku Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Pamekasan

Dalam ceramahnya mengusung tema 'Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah SWT'.

KH. Munafi' mengajak seluruh WBP tidak berputus asa dalam menjalani hidup. 

Pesan dia, meski para WBP ini berada di dalam penjara, jangan pernah pesimis. 

"Karena Rahmat Allah SWT bisa hadir dimana pun tempat, tidak terkecuali untuk orang - orang yang berada di dalam penjara," pesannya.

Menurut KH. Munafi', Allah SWT mengampuni dosa umatnya asalkan mau bertaubat dengan sebenar-benarnya. 

Ia juga mengajak para WBP agar menjadikan Idul Fitri ini sebagai momentum untuk bersilahturahmi dan bermaaf-maafan.

"Karena kita ini sadar atau tidak sadar pernah melakukan salah, baik disengaja maupun tidak. Idul Fitri ini, mari kita jadikan langkah awal untuk menjadi insan yang lebih baik lagi," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved