Berita Pamekasan
Klarifikasi Pihak Katering Terkait Sajian di Pernikahan Keponakan Mahfud MD, Tidak ada yang Basi
Namun ketidakpuasan Sukma ini, baru mencuat beberapa hari kemudian, setelah Sukma mengungkapkan kekecewaannya yang dikirim sejumlah media massa
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
Kala itu Sukma menuntut uang pengembalian 100 persen yang sudah dibayarkan sebesar Rp 15.000.000 (uang nasi kotak dan uang kue puding). Karena ia tak ingin masalah ini menjadi meruncing, Dimas mengalah dan bersedia bersedia mengembalikan sebesar 50 persen, senilai Rp 7.500.000.
“Kalau saya mengembalikan seluruh uang yang dibayarkan kepada saya, biaya yang saya keluarkan untuk beli bahan yang sudah jadi nasi, lauk dan air itu, siapa yang akan menanggung. Sementara nasi kotak dan kue puding semuanya sudah dihidangkan ke tamu undangannya,” kata Dimas.
Dikatakan, selain mengembalikan uang sebesar Rp 7.500.000, keluarga Dimas diminta pernyataan permintaan maaf lewat video, yang ditujukan kepada keluarga Firman Syah Ali. Video permintaan maaf itu, dibuat hingga empat kali, karena dianggap tidak sesuai. Dan dalam kalimat permintaan maaf itu, tidak ada kata basi, namun tidak layak.
Dikatakan, dengan pemberian ganti rugi uang 50 persen dan pembuatan video minta maaf dari keluarga Dimas, maka semua permasalahnnya dianggap selesai.”Lho saya terkejut, ternyata masalah ini mencuat. Malah pihak Sukma menyerang pribadi keluarga saya lewat medsos, yang tidak ada hubungannya dengan masalah catering ini,” papar Dimas.