Berita Pamekasan

Polres Pamekasan Amankan Sopir yang Angkut Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Begini Modus Pelaku

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, pupuk ZA bersubdisi ini diangkut menggunakan Truk yang ditutupi terpal

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat menunjukkan sejumlah barang bukti sewaktu konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Madura, Kamis (2/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura mengamankan truk bermuatan pupuk bersubsidi di depan Polsek Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.


Truk bermuatan pupuk bersubsidi ini diamankan Polisi lantaran hendak menyelundupkan pupuk tersebut ke Kabupaten Mojokerto.


Pupuk ini dikirim dari Kabupaten Sumenep melalui jalur pantura Kabupaten Pamekasan.


Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, pupuk ZA bersubdisi ini diangkut menggunakan Truk yang ditutupi terpal.


Truk bernopol M 9934 UN yang mengangkut pupuk ZA bersubsidi itu milik PT. Berkah Rahmat Ilahi.


Malam itu, pupuk yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Mojokerto tersebut disopiri oleh Mohammad Hendriyanto (28) warga Dusun Gunung Barat, Desa Sergang, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Fakta Sebenarnya Video Diduga Pesta Sabu di Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasil Tes Urine Negatif

Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com


"Hasil pemeriksaan kami ada 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA yang hendak diselundupkan," kata AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Kamis (2/6/2022).


Berdasarkan pengakuan tersangka, mulanya ia menerima tawaran angkutan pupuk bersubsidi itu dari temannya yang bernama Ramli.


Ia dengan Ramli hanya kenal sebatas dunia persopiran.


Tersangka juga tidak mengetahui alamat tempat tinggal Ramli.


Setelah melakukan komunikasi panjang, tersangka menerima tawaran dari Ramli.


Lalu Ramli menyuruh tersangka agar menunggu dan mengambil operan muatan pupuk bersubsidi itu di barat masjid dekat Pondok Kiai Amsar, Desa Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved