Berita Pamekasan
Kapolres Pamekasan Lakukan Pengecekan Senjata Api Anggotanya, Surat Izin Juga Dicek
Pengecekan senpi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi dan pelanggaran disiplin.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto memeriksa senjata api (senpi) milik personel Polres Pamekasan dan jajaran Polsek di Gedung Bhayangkara, Senin (6/6/2022).
Pengecekan senpi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi dan pelanggaran disiplin.
Saat pengecekan senpi, Kapolres AKBP Rogib Triyanto didampingi Kasubbag Sarpas Polres Pamekasan, Kompol Mohammad Syaiful, Kasi Propam Polres Pamekasan, AKP Eko Budi Waluyo beserta anggota Propam Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan, pemeriksaan fisik senjata api ini sebagai upaya menangkal pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan personel Polri, khususnya personel Polres Pamekasan dan jajaran Polsek.
Kata dia, pemeriksaan senpi ini rutin dilakukan maupun insidentil.
Tujuannya sebagai bentuk pengawasan penggunaan senjata api atau dinas kepada anggota Polres Pamekasan.
"Pemeriksaan khususnya terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota,” kata AKBP Rogib Triyanto kepada TribunMadura.com.
Selain pemeriksaan senpi, pihaknya juga mengecek Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) anggotanya yang masih berlaku atau sudah tidak berlaku.
Dihubungi terpisah, Kasi Propam Polres Pamekasan, AKP Eko Budi Waluyo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, secara keseluruhan senpi yang dipegang anggotanya dalam keadaan bersih dan dilengkapi dengan surat izin pemegang senjata api serta masih berlaku.