Berita Pamekasan

Mobil yang Angkut Sapi ke Pasar Keppo Diberhentikan Kapolres Pamekasan, Antisipasi Wabah PMK

Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto bersama jajarannya saat memberhentikan mobil yang mengangkut sapi ke Pasar Keppo, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (8/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan dan jajaran Polsek, memberhentikan kendaraan yang mengangkut hewan ternak sapi ke kabupaten setempat.


Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.


Dalam penyekatan kali ini, Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto turun langsung ke jalan raya.


Ia didampingi beberapa PJU dan instansi terkait lainnya dan langsung melakukan pengecekan terhadap mobil yang mengangkut hewan ternak sapi ke Pasar Keppo, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.


Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan, intens melakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak di Pasar Keppo, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.


Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring, sosialisasi dan menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK.

Baca juga: 136 Perkara Telah Ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan

Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com


“Kami bersyukur saat penyekatan berlangsung tidak ditemukan kendaraan Pikap maupun truk yang mengangkut hewan ternak sapi," kata AKBP Rogib Triyanto kepada TribunMadura.com, Rabu (8/6/2022).


Pihaknya memastikan akan terus melakukan penyekatan dan imbauan kepada warga untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK.


"Kami berharap PMK yang sudah mewabah di wilayah kota atau kabupaten lain, tidak sampai masuk wilayah Pamekasan. Sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang dan warga peternak," harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved