Berita Pamekasan
Mobil yang Angkut Sapi ke Pasar Keppo Diberhentikan Kapolres Pamekasan, Antisipasi Wabah PMK
Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan dan jajaran Polsek, memberhentikan kendaraan yang mengangkut hewan ternak sapi ke kabupaten setempat.
Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.
Dalam penyekatan kali ini, Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto turun langsung ke jalan raya.
Ia didampingi beberapa PJU dan instansi terkait lainnya dan langsung melakukan pengecekan terhadap mobil yang mengangkut hewan ternak sapi ke Pasar Keppo, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan, intens melakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas perdagangan hewan ternak di Pasar Keppo, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring, sosialisasi dan menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK.
Baca juga: 136 Perkara Telah Ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan
Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
“Kami bersyukur saat penyekatan berlangsung tidak ditemukan kendaraan Pikap maupun truk yang mengangkut hewan ternak sapi," kata AKBP Rogib Triyanto kepada TribunMadura.com, Rabu (8/6/2022).
Pihaknya memastikan akan terus melakukan penyekatan dan imbauan kepada warga untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK.
"Kami berharap PMK yang sudah mewabah di wilayah kota atau kabupaten lain, tidak sampai masuk wilayah Pamekasan. Sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang dan warga peternak," harapnya.