Berita Sampang
Penghapusan Pegawai Honorer di Sampang, BKPSDM Tengah Melakukan Pendataan, Jumlahnya Ribuan
Kepala BKPSDM Kabupaten Kabupaten Sampang Arif Lukman mengaku sudah menerima SE tersebut
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kabar penghapusan tenaga honorer di Indonesia, termasuk Kabupaten Sampang, Madura sudah terjawab.
Hal itu sejak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melayangkan Surat Edaran (SE) No. B/185/M.SM.02.03/2022.
Di dalam surat yang diteken pada akhir Mei 2022 lalu itu berisi tentang penghapusan Tenaga Honorer se Indonesia yang harus dilaksanakan paling lambat tanggal 23 November 2023.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kabupaten Sampang Arif Lukman mengaku sudah menerima SE tersebut.
Baca juga: Dua Pekan Berjalan, Pedagang Sapi di Sampang Libur Berjualan, Minimnya Pembeli Jadi Pemicu
Kumpulan Berita Lainnya seputar Sampang
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Bahkan saat ini tengah menindaklanjutinya dengan melakukan pendataan tenaga honorer se Kota Bahari.
Sementara, sejauh ini yang terdata ada sekitar 3.377 pegawai dan bakal bertambah karena pendataan terus dilakukan.
"Mungkin nanti jumlahnya bertambah sampai ribuan," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan SE para pegawai berstatus honorer yang sudah terdata nantinya bakal mengikuti seleksi untuk diangkat ke PPPK.
"Untuk gajinya akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," pungkasnya.