Berita Surabaya

Pesta Miras Berujung Maut, Tiga Orang Tewas Akibat Menenggak Miras Oplosan di Galon

Kasus tewasnya tiga orang Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, pada pekan lalu, AZ berstatus sebagai saksi terperiksa dalam proses penyelidikan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Barang bukti miras oplosan dari tersangka AZ dikeler oleh Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Ipda Bambang Setiawan 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tiga orang tewas akibat menenggak miras oplosan di Surabaya.

Usai peristiwa itu, Tim Antibandit Polsek Lakarsantri mengamankan AZ (49) warga Menganti, Kabupaten Gresik penjual miras, Senin (25/7/2022). 


Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Ipda Bambang Setiawan mengatakan, AZ menjual miras tersebut sejak dua tahun lalu. 


Selama kurun waktu tersebut, AZ memperoleh pasokan yang dijualnya itu dari Kabupaten Tuban.

Baca juga: Diduga Biang Kerok Tewasnya Dua Orang, Penjual Miras Ditangkap, ada Miras Oplosan di Mobil

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Dalam kasus tewasnya tiga orang Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, pada pekan lalu, AZ berstatus sebagai saksi terperiksa dalam proses penyelidikan yang masih terus bergulir. 


"Untuk yang kita ketahui di lokasi, yaitu dia hanya menyediakan cukrik saja," katanya saat di halaman utama Mapolsek Lakarsantri, Senin (25/7/2022). 


Tiga orang yang tewas karena efek menenggak miras itu, berinisial A warga Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, tewas setelah menjalani perawatan medis di RS Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, pukul 14.00 WIB, dan dimakamkan pukul 17.00 WIB, Kamis (21/7/2022). 


Kemudian, berinisial S, Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, tewas pukul 21.00 WIB, menjalani perawatan medis di RS Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, dimakamkan 22.00 WIB, pada Kamis (21/7/2022),


Dan, berinisial R, Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, tewas pukul 21.30 WIB, menjalani perawatan medis di RS Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya, dimakamkan pukul 22.00 WIB, Jumat (22/7/2022). 


Ipda Bambang menerangkan, para korban tewas sebelumnya sempat terlibat pesta miras saat momen begadang di sebuah pesta pernikahan warga berinisial AK di rumahnya Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, Surabaya, pada Senin (18/7/2022). 


Tak sendirian, ternyata pesta miras tersebut dilakukan bersama sembilan orang temannya yang lain. 


Tiga hari kemudian, saat mereka telah kembali pulang ke rumahnya masing-masing, ternyata lima orang diantaranya mengeluh mengalami mual. 


Lalu, kelima korban yang merasakan efek dari miras tersebut dibawa oleh masing-masing keluarga mereka ke RS BDH dan RSUD dr Soetomo. 

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved