Berita Surabaya

Pesta Miras Berujung Maut, Tiga Orang Tewas Akibat Menenggak Miras Oplosan di Galon

Kasus tewasnya tiga orang Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsantri, pada pekan lalu, AZ berstatus sebagai saksi terperiksa dalam proses penyelidikan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Barang bukti miras oplosan dari tersangka AZ dikeler oleh Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Ipda Bambang Setiawan 


Sebelum dibawa ke RS BDH Surabaya, ADP sempat mengeluh pandangan matanya kabur dan beberapa kali muntah. 


Gejala tersebut dialami ADP pada Rabu (20/7/2022) siang. Atau dua hari setelah pesta miras tersebut, pada Senin (18/7/2022). 


Sekitar empat hari lamanya menjalani perawatan di RS tersebut. ADP menunjukkan gejala kesehatan yang terus membaik. Oleh karena itu, ADO akhirnya diperbolehkan pulang pada Minggu (24/7/2022). 


Ayahanda ADP, Panut mengungkapkan, anaknya itu mengaku hanya diajak begadang di rumah AK yang akan melangsungkan akad dan resepsi pernikahan pada keesokan harinya. 


Setibanya di area depan rumah yang menjadi tempat untuk nongkrong. Berdasarkan keterangan yang disampaikan anaknya. Miras tersebut sudah disediakan oleh pihak tuan rumah dari dalam rumah yang diwadahi galon air mineral berukuran 19 liter. 


Meski selama proses perawatan sang anak di RS tersebut, semua biaya ditanggung oleh pihaknya secara pribadi. Panut masih bersyukur nyawa sang anak masih dapat diselamatkan. 


"Galon, bilangnya anak saya. Anak saya enggak bawa (minuman). Iya sudah berupa galon, tinggal minum. Sendiri. (Tidak ada bantuan dari tuan rumah) kalau bantu sih enggak (biaya). Cuma nyambangi," pungkas pria yang juga menjabat sebagai Ketua RT 03, RW 03, Lakarsantri, Surabaya saat ditemui di kediamannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved