Berita Pamekasan
DPRD Pamekasan Desak Eksekutif Tingkatan PAD Lewat Pajak dan Retribusi
pembahasan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 masih belum final
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin, meminta kepada eksekutif, agar berusaha menggenjot untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pamekasan di 2023 mendatang. Terutama di sektor pajak dan retribusi.
“Untuk meningkatkan PAD ini, tentunya pihak eksekutif diperlukan melakukan beberapa terobosan. Khususnya di bidang pajak dan retribusi ini yang harus dimaksimalkan, karena sangat berpotensi. Ini demi memaksimalkan PAD,” ujar Halili Yasin, Kamis (4/8/2022).
Menurut Halili, panggilan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pembahasan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 masih belum final.
Dan saat ini, pembahasannya masih berjalan di tingkat Badang Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan.
Dijelaskan, untuk pembahasa draf KUA PPAS sebelumnya sudah dibahas, mulai dari fraksi, kemudian di komisi dan sekarang sudah di banggar. Untuk pembahasannya hampir tuntas.
Hanya saja, masih menunggu hasil laporan pembahasan dari banggar. Setelah di banggar tuntas, maka segera diparipurnakan, paling tidak pada bulan ini.
Halili beralasan, kenapa pihaknya meminta eksekutif membuat terobosan dengan memaksimalkan sektor pajak dan retribusi. Sebab, dengan mendisiplinkan wajip pajak danm membayar pajak sesuai jadwal yang sudah ditentukan, maka dari sektor ini bisa mecapai target.
Sedang untuk retribusi agar kebocoran bisa ditekan, hendaknya menggunakan portalisasi.
Baca juga: Wabup Pamekasan Ajak Warga Binaan Pemasyarakatan Hidup Mandiri usai Ikuti Pelatihan Kemandirian
Kumpulan Berita Lainnya seputar Pamekasan
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Diungkapkan, target PAD Pamekasan 2022 ini, sebesar Rp 235 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari pajak, retrebusi, dan pendapata daerah lainnya yang sah.
“Kami juga menyarankan kepada eksekutif, dalam upaya meningkatkan PDA ini, bagaimana bisa memaksimalkan potensi pendapatan dari semua sektor,” pungkas Halili.