Berita Sumenep

Rumahnya Jadi Tempat Pesta Narkoba, Polisi Tangkap Seorang Warga Pulau Kangean Sumenep

aki -laki berusia 32 Tahun ini ditangkap karena kasus narkoba di tempat kejadian, tepatnya di rumahnya sendiri

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
istimewa/TribunMadura.com
Seorang warga Desa Kalikatak pulau Kangean ini ditangkap polisi karena kasus narkoba, Senin (8/8/2022). di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Fairus Saleh, warga Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa pulau Kangean Sumenep, Madura  ini diringkus polisi. Di rumahnya kerap dijadikan pesta narkoba

Laki -laki berusia 32 Tahun ini ditangkap karena kasus narkoba di tempat kejadian, tepatnya di rumahnya sendiri pada Senin (8/8/2022) pukul 13.00 WIB.

"Tersangka ditangkap di tempat kejadian rumahnya sendiri, termasuk Dusun Utara Pasar Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas melalui pesan rilisnya, Selasa (9/8/2022).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu poket plastik klip besar  yang berisi satu poket plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,93 Gram.

Selai itu, juga diamankan satu buah sarung warna abu-abu dan satu unit handphone merk OPPO warna biru muda.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Seorang Pria Kasus Narkoba di Pulau Kangean Sumenep, Sempat Tidak Mengaku

Kumpulan Berita Lainnya seputar Sumenep

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved