Berita Pamekasan

550 Imam Masjid di Pamekasan Dapat Bantuan Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Ratusan imam masjid tersebut mendapatkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan yang disalurkan oleh BPJamsostek

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Imam masjid di Pamekasan foto bersama usai diberikan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 550 imam masjid di Kabupaten Pamekasan, Madura bernapas segar.


Ini setelah ratusan imam masjid tersebut mendapatkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan yang disalurkan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).


Penyaluran yang digelar di Mandhapa Agung Ronggosukowati itu juga diisi dengan beberapa kegiatan yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 


Bank Jatim sebagai pembayar premi kepesertaan BPJamsostek juga hadir dalam penyerahan bantuan tersebut.

Baca juga: Haaland Tampil Moncer, Malah Ancam Rekor Hattrick Cristiano Ronaldo di Liga Inggris, Tinggal Satu

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengajak seluruh elemen untuk menjaga kerukunan. 


Kata dia, ulama dan imam masjid memiliki peran sentral dalam mendidik karakter masyarakat. 


Utamanya, dalam menghindari hal-hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba. 


Apalagi, peredaran narkoba tengah merasuki kehidupan masyarakat di Madura. 


Karena itu, dia mengajak untuk bergandengan tangan dalam menciptakan daerah yang damai dan aman. 


"Sehingga nanti tercipta Pamekasan yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” kata Bupati Baddrut Tamam, Kamis (1/9/2022).


Mantan Anggota DPRD Jawa Timur itu meyakini, Pamekasan akan menjadi daerah yang lebih baik. 


Ini jika semua elemen mulai dari pemerintah, ulama, dan masyarakat bisa bergandengan tangan. 


Sehingga, atmosfer negatif bisa dihindari di Bumi Gerbang Salam ini.


Bupati yang akrab disapa Mas Tamam ini juga menyampaikan, jabatan yang sedang diembannya tersebut dijadikan sebagai alat dalam pengabdian dan perjuangan. 


Kata dia, pada dasarnya, kemaslahatan dan melayani umat adalah prinsip utama dalam kepemimpinan orang nomor satu di Pamekasan itu.


Menurut dia, Pemkab Pamekasan memiliki lima program prioritas.


Dari program tersebut tak ada yang dinomor duakan. 


Mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, infrastruktur, reformasi birokrasi, dan kesehatan. 


Program bantuan perlindungan sosial ini seluruhnya bermuara terhadap kepentingan masyarakat.


Terakhir, Suami Nayla Tamam itu menjelaskan mengenai kemajuan daerah yang tidak hanya ditopang dari pemerintah yang baik.


Melainkan juga dukungan dari masyarakat.


"Mari kita bergandengan tangan dalam membangun Pamekasan yang lebih baik lagi,” ajaknya.


Dihubungi terpisah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, DB Indra Fitriawan menyampaikan, pemberian bantuan perlindungan sosial terhadap imam masjid di Pamekasan ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang bersinergi dengan DMI Pamekasan, DMI Provinsi, Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan.


Kata dia, imam masjid tidak lepas dari resiko sosial yang mengiringi.


Karena itu kepedulian pemerintah daerah, DMI Pamekasan dan BPJS Ketenagakerjaan menginisiasi adanya pemberian perlindungan sosial terhadap imam masjid tersebut.


"Di awal ini perlindungan imam masjid dibiayai oleh Bank Jatim selama dua bulan," kata DB Indra Fitriawan kepada TribunMadura.com.


Indra mengungkapkan, imam masjid di seluruh Jawa Timur yang diberikan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan dibiayai oleh Bank Jatim sebanyak 22 ribu.


Pihaknya berharap ketika nantinya terdapat imam masjid yang mengalami resiko sosial, akan mendapatkan kepastian perlindungan.


Karena imam masjid ini termasuk pekerja rentan.


"Jangan sampai sebagai alim ulama imam masjid, ketika mengalami resiko sosial tidak ada jaminannya," ujarnya.


Menurut Indra, adanya perlindungan ini diharapakan pula bila ada imam masjid yang mengalami resiko sosial tidak lagi kebingungan anggaran atau biaya untuk berobat.


Serta bila terdapat imam masjid yang meninggal, BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung memberikan santunan terhadap yang bersangkutan.
 
"Kami harapkan imam masjid yang belum terdaftar agar segera mendaftar sesuai dengan anjuran DMI Provinsi Jawa Timur," ajaknya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved