Berita Sumenep
Dugaan Penggelapan Dana Dari Kemendikbud RI, PKBM AL-Jakfari Sumenep Ungkap Besaran Modal Peserta
PKBM AL-Jakfari merespon dan memberi tanggapan soal dugaan penggelapan uang bantuan Kemendikbud RI melalui program PKW tata rias pengantin
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Lembaga PKBM AL-Jakfari merespon dan memberi tanggapan soal dugaan penggelapan uang bantuan Kemendikbud RI melalui program PKW tata rias pengantin sebesar Rp 100 Juta di Kabupaten Sumenep Tahun 2022.
Sebelumnya, PKBM AL - Jakfari tahun 2022 mendapat bantuan program PKW tata rias pengantin dari Kemendikbud RI sesuai surat keputusan pejabat pembuat kometmen KKP PKW Direktorat Kursus dan Pelatihan Nomor : 0639/D3/PM.05.00/2022.
Program PKW Tahun 2022 tahap VI tersebut ditetapkan di Jakarta 18 April 2022 dan ditandatangani langsung oleh PPK Kelompok Kerja Pengenbangan PKW Dr. Kastum. M.Pd.
"Al - Jakfari Rp 600 per peserta dan itu memang sesuai pagunya disitu," terang pengelola PKBM AL - Jakfari, Badri kepada media.
Baca juga: Tren August Dump Viral di TikTok dan Instagram, Simak juga Cara Membuatnya dan Template di CapCut
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Pihaknya mengatakan, setiap peserta yang mengikuti program tersebut memang tidak dapat transpot. Hanya saja cukup diberikan modal tersebut.
Ditanya apakah benar program PKW dari Kemendikbud RI tersebut diduga fiktif, dan peserta hanya diberikan sragam saja.
Badri menampik dugaan tersebut, sebab program yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan itu sudah dilaksanakannya.
"Saya rasa kalau untuk fiktif itu sepertinya tidak mungkin, karena setiap kegiatan kita ngelingnya ke pusat. Bahkan semua terpantau secara langsung oleh pusat," katanya.
Sayangnya, pihaknya tidak bisa menunjukkan sebanyak 25 nama lengkap peserta yang mengikuti program PKW tata rias pengantin tersebut.
"Melaosanakannya dua kali, pertama tahun 2015 dan yang sekarang ini," kata Badri.
Diketahui sebelumnya, salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Sumenep, Madura diduga gelapkan dana bantuan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) dari Kemendikbud RI Tahun 2022.
PKBM tersebut yang menyelenggarakan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) bidang keahlian tata rias pengantin (make up) tahun 2022 ini diketahui mendapatkan bantuan dari anggaran APBN pusat yaitu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan nilai sebesar Rp. 100 juta.
Data tersebut sesuai surat keputusan pejabat pembuat kometmen KKP PKW Direktorat Kursus dan Pelatihan Nomor : 0639/D3/PM.05.00/2022 tentang lembaga penerima bantuan pemerintah program PKW Tahun 2022 tahap VI yang ditetapkan di Jakarta 18 April 2022 dan ditandatangani langsung oleh PPK Kelompok Kerja Pengenbangan PKW Dr. Kastum. M.Pd.