Terduga Teroris di Sampang

Kehidupan Sosial Terduga Teroris di Sampang Layaknya Warga Biasa, Tapi Belum Mengurus Surat Pindah

S tidak pernah melakukan kegiatan yang tak wajar sehingga membuat warga atau tetangganya di Jalan Merapi Gang II

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kediaman S di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Senin (17/10/2022). Dalam penggeledahan itu Densus 88 mengamankan barang bukti buku 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Trunojoyo Sampang, Madura, yakni S (47) ternyata memiliki kehidupan sosial layaknya warga biasa.


Artinya, S tidak pernah melakukan kegiatan yang tak wajar sehingga membuat warga atau tetangganya di Jalan Merapi Gang II, Kelurahan Rongtengah, Sampang menjadi risih.


Ketua Rumah Tangga (RT) II Jalan Merapi Gang II, Kelurahan Rongtengah, Sampang, Rohadi mengaku terkejut atas penangkapan Densus 88 terhadap salah satu warganya, terlebih akibat dugaan teroris.


ia mengaku kenal dengan yang bersangkutan namun bersifat biasa hanya sebatas bertemu saat hendak ke masjid.


"Sering bertemu saat hendak sholat ashar dan mangrib dan ia juga sering membawa dua anaknya," ujarnya.


Rohadi menambahkan jika dirinya tidak mengetahui secara detail kehidupan S sehari-hari mengingat jarak rumah dengan S beda Gang.


Namun, selama ini yang ia tahu keseharian Supiyadi layaknya warga biasa, bersosial sewajarnya.


"Sebenarnya S merupakan warga Kabupaten Pamekasan tapi sudah lama tinggal di sini (Jalan Merapi, Sampang), bahkan sebelum saya menjadi RT enam bulan lalu," terangnya.

Baca juga: Terungkap Sosok Terduga Teroris di Sampang yang Diamankan Densus 88, Bendahara Kelompok JI

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Sampang hanya di GoogleNews TribunMadura.com


Kendati demikian, hingga saat ini S bisa dikatakan belum resmi menjadi warga setempat sebab belum mengurus surat pindah.


"Sebenarnya rumah itu membeli bukan ngontrak tapi ia belum mengurus surat kependudukan karena alasannya belum membuat surat pindah," pungkasnya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved