Breaking News

Berita Madura

Lapas Pamekasan Razia Seluruh Kamar Hunian Narapidana, Temukan 5 Hp yang Langsung Dimusnahkan

Razia serentak ini dilakukan menindaklanjuti instruksi dari direktur Kamtib Kemenkumham

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/TribunMadura.com
Suasana saat petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura melakukan penggeledahan di kamar hunian. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura razia seluruh kamar hunian narapidana setempat.


Razia serentak ini dilakukan menindaklanjuti instruksi dari direktur Kamtib Kemenkumham.


Razia yang dilakukan Lapas Pamekasan ini dimulai pukul 19.00 WIB.


Pada petugas menyasar 6 kamar blok hunian yang dipilih secara acak.


Sekitar 2 jam razia berlangsung yang dipimpin oleh Kalapas Pamekasan, Seno Utomo.


Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Seno Utomo mengatakan, teknis penggeledahan ini dilaksanakan secara humanis dan sopan.


Kata dia, selain menertibkan barang-barang terlarang, razia ini sekaligus untuk deteksi dini akan risiko kebakaran dengan menertibkan kabel-kabel yang tidak sesuai prosedur yang berisiko mengakibatkan korsleting listrik.


"Razia ini kita menyasar barang-barang terlarang seperti sajam, korek gas, pemanas air, handphone, dan barang-barang lainnya yang sekiranya dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," kata Seno Utomo, Senin (17/10/2022).


Selain itu sejumlah kabel milik narapidana yang tidak sesuai prosedur juga ditertibkan.

Baca juga: Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Geledah Semua Kamar Narapidana, Temukan Pisau Rakitan


Kabel ini dinilai membahayakan dan beresiko sebab bisa membuat korsleting listrik yang bisa mengakibatkan kebakaran.


Lain dari itu, petugas razia juga mengamankan 5 Hp, 2 charger, 3 headset, 2 gunting, 7 sendok logam, 10 korek api, 3 set kartu, dan 2 stop kontak 


"Kalau narkoba nihil. Sejumlah barang terlarang tersebut kami situ untuk dimusnahkan," paparnya.


Penuturan Seno, pihaknya juga melakukan tes urine acara terhadap 20 narapidana.


Hasilnya semua negatif narkoba.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved