Berita Madura

Anggota DPR RI Tagih Janji Presiden saat Kunker ke Lokasi Pelabuhan Internasional di Bangkalan

Andi menyadari realisasi program-program Percepatan Pembangunan Ekonomi di Pulau Madura itu akan mengalami kesulitan jika hanya berpangku kepada APBN

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (tengah) dan Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin ketika berada di lokasi yang diproyeksikan untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan, Desa Tolbuk, Kecamatan Klampis, Senin (24/10/2022) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Perkembangan rencana pembangunan pelabuhan Tanjung Bulupandan hingga saat ini belum menunjukkan progress yang signifikan.

Kondisi ini menyeret rombongan Komisi V DPR RI ke Desa Tolbuk, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, lokasi yang diproyeksikan paling strategis untuk membangun pelabuhan berskala internasional.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengungkapkan, kunjungan kerja (kunker) ke lokasi rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan sebagai upaya tindak lanjut program Percepatan Pembangunan Ekonomi di Pulau Madura. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019.

“Kami kira yang namanya Perpres, seharusnya menjadi perhatian khusus Bapak Presiden. Karena itulah kami datang ke sini untuk mendorong agar program ini cepat terealisasi,” ungkap Andi.

Baca juga: Bupati Bangkalan Ra Latif Bungkam saat KPK Geledah Pemkab Bangkalan dan Rumah Dinas Bupati

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Seperti diketahui, melalui Pelabuhan Tanjung Bulupandan dengan dukungan Jembatan Suramadu, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan digadang sebagai Kota Pelabuhan Internasional, akses arus ekspor-impor barang dan jasa, hingga sebagai simpul pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.

“Ketika pemerintah telah membubarkan BPWS, kami mendorong Presiden untuk memaksimalkan Kementerian PUPR dan Perhubungan agar pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan Bangkalan segera terealisasi. Selain pelabuhan, ada juga rencana pembangunan IISP dan MIS-C,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

IISP atau Indonesia Islamic Science Park di Kawasan Kaki Jembatan Suramadu sisi Madura (KKJSM)  merupakan usulan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar yang menjadi bagian dari rencana strategis nasional dalam upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi di Pulau Madura.

Diproyeksikan, pembangunan IISP akan menelan biaya sebesar Rp 3 triliun dengan konsep pendanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). IISP disiapkan sebagai pusat edukasi keilmuan Islam dengan dukungan infrastruktur terpadu, wisata, serta kelak mampu menjadi pusat keuangan syariah dunia.

Adapun MIS-C atau Madura Industrial Seaport City di kawasan pesisir Kecamatan Socah merupakan megaproyek dengan proyeksi anggaran sebesar Rp 3 triliun melalui pendanaan pihak swasta. MIS-C digadang sebagai pendukung industri kemaritiman di kawasan pesisir pantai barat Kota Bangkalan.

Konsep KPBU juga telah ditentukan atas pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan yang diproyeksikan menelan anggaran sebesar Rp 20,8 triliun, pembangunan jalan tol dari pintu akses Jembatan Suramadu-Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 2,6 triliun, dan pembangunan industri terpadu dengan Pelabuhan Tanjung Bulupandan senilai Rp 1,5 triliun dengan pendanaan pihak swasta.

Andi menyadari realisasi program-program Percepatan Pembangunan Ekonomi di Pulau Madura itu akan mengalami kesulitan jika hanya berpangku kepada kekuatan postur APBN. Namun hal itu kembali kepada political will pemerintah sehingga bisa memancing animo para investor untuk berinvestasi.

“Rp 20 triliun itu sangat berat untuk APBN untuk saat ini, namun minimal di awal ada intervensi atau pengalokasian anggaran APBN agar membuka minat para investor di tempat ini. Seperti membuka akses jalan menuju Pelabuhan Tanjung Bulupandan. Kami harap APBN bisa memancing minat swasta,” paparnya.

Ia menambahkan, hasil kunker Komisi V DPR RI akn dibawa ke dalam rapat kerja bersama para mitra kerja khususnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR. Sehingga apa yang sudah ditetapkan dalam Perpres 80/2019 bisa segera terlaksana.  

“Apalagi urusan Pra Feasibility Study termasuk perencanaan sudah berjalan,” pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved