Bupati Bangkalan Tersangka KPK
Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Adik Fuad Amin yang Jadi Tersangka KPK
Harta kekayaan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang kini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Selain itu, Abdul Latif tercatat mempunyai sebuah mobil Toyota Sienta (2016) dengan nilai Rp 75.000.000 dan sebuah sepeda motor Honda senilai Rp 5.000.000.
Abdul Latif juga tercatat mempunyai harta bergerak lain senilai Rp 93.763.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 672.674.399.
Dia juga tercatat mempunyai harta lain sebesar Rp 3.250.000.000.
Sosok Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron jadi tersangka KPK
Simak sosok dan profil Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang ternyata mengikuti jejak kakaknya yang juga pernah tersandung kasus korupsi.
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron kini menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.
Abdul Latif Amin Imron merupakan putra dari mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin yang juga pernah terjerat kasus korupsi.
Diketahui, penetapan status tersangka Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron itu diungkap oleh pimpinan KPK.
Statusnya sebagai tersangka diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron terlibat dalam dugaan kasus suap hasil asesmen lelang jabatan dan perkara lain.
Hal ini diungkap setelah KPK menggeledah sejumlah tempat di Pemkab dan rumah dinas Bupati Bangkalan.
Menariknya, dengan ditetapkannya Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka oleh KPK, maka dia menyusul almarhum kakaknya, Fuad Amin yang juga mantan Bupati Bangkalan, yang juga ditangkap KPK.
Saat masih hidup, Fuad Amin narapidana kasus suap dan pencucian uang.
Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.
Ketika meninggal, Fuad Amin masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang.
“Oh, sebetulnya enggak hanya lelang jabatan,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).