Bupati Bangkalan Tersangka KPK

Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Adik Fuad Amin yang Jadi Tersangka KPK

Harta kekayaan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang kini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Harta kekayaan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron - Bupati Bangkalan, RK Abdul Latif Amin Imron didampingi Sekretaris Daerah, Ir Taufan ZS, dan Wakil Bupati, Drs Mohni usai Pelantikan Pengganti Antarwaktu Kepala Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, dan Pengukuhan Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mrandung, Kecamatan Klampis, di Pendapa Agung Bangkalan, Rabu (26/5/2021). 

Menurut Alex, penyidik bisa saja menemukan kasus lain seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Kasus lain yang mungkin bisa ditemukan adalah dugaan korupsi terkait penerbitan perizinan.

“Kan umumnya seperti itu ya. Dulu di (kasus) Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades. Setelah kita dalami kan banyak,” ujar Alex.

Alex mengatakan, KPK telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan pencegahan supaya Abdul Latif tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron memberikan pemaparan secara virtual pada Talk Show bertemakan, ‘Sudah Siapkah Madura Jadi Provinsi?’ dalam rangka HUT ke -3 Tribun Madura Moderator sekaligus Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, Jumat (17/12/2021).
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron memberikan pemaparan secara virtual pada Talk Show bertemakan, ‘Sudah Siapkah Madura Jadi Provinsi?’ dalam rangka HUT ke -3 Tribun Madura Moderator sekaligus Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, Jumat (17/12/2021). (Tangkapan layar Zoom ulang tahun Tribun Madura)

Profil Abdul Latif Amin Imron

Abdul Latif yang kerap disapa Ra Latif lahir di Jakarta pada 24 Agustus 1982.

Dia merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang menjabat pada periode 2003 sampai 2013.

Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang.

Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.

Saat meninggal, Fuad Amin masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang.

Dia juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.

Masa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama Abdul Latif dihabiskan di kawasan Jakarta Utara.

Tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara. Setelah SMP, Abdul Latif masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.

Kemudian dia melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Abdul Latif juga tercatat menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved