Berita Madura

Garis Polisi Mengelilingi Sumur Bor yang Semburkan Api di Sampang, Warga Dilarang Lakukan Hal ini

Polsek Kedungdung, Sampang memasang garis polisi lantaran kondisi sumur bor masih berstatus rawan, meski semburan api telah berhasil dipadamkan.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Lokasi sumur bor yang menyemburkan api tekanan tinggi di Dusun Bangsal, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura telah dipasang garis polisi atau Police Line, Senin (5/13/2022) sore. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Lokasi sumur bor yang menyemburkan api tekanan tinggi di Dusun Bangsal, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura telah dipasang garis polisi atau Police Line, Senin (5/13/2022) sore.

Polsek Kedungdung terpaksa memasang garis polisi lantaran kondisi sumur bor masih berstatus rawan, meski semburan api telah berhasil dipadamkan.

Kapolsek Kedungdung Iptu Darus Salam mengatakan bahwa sementara ini pihaknya tidak ingin ada warga  menghampiri area sumur bor.

Selain memasang garis polisi, ia mengaku telah memberikan himbauan kepada warga di dusun setempat agar tidak menyalakan api, baik korek api maupun gas elpiji.

Baca juga: Sumur Bor Semburkan Api Bikin Petugas Damkar Kesulitan Menangani, Faktor Alam ini Jadi Sebab

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

"Sementara waktu bagi warga yang berada dj jarak 50 meter sudah kami himbau tidak menyalakan api," ujarnya.

Menurutnya, meski api sudah berhasil dipadamkan, kondisi di area sumur bor masih mengkhawatirkan sebab  bau gas masih ada.

"Mudah-mudahan semburan api tidak terjadi karena kondisi tadi pagi sangat mengagetkan warga setempat, terlebih semburan api tingginya sampai 5 meter," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved