Berita Pamekasan

Jumlah Pelaku Tawuran Berdarah di Pamekasan yang Ditangkap Terus Bertambah, Pelaku Sembunyi di Bali

Jumlah pelaku tawuran berdarah di Pamekasan yang ditangkap terus bertambah.   Pelaku ditangkap polisi saat bersembunyi di Bali.

Editor: Januar
Kompas.com
Polisi menunjukkan barang bukti pisau yang diamankan dari tersangka, Kamis (21/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Pamekasan menangkap satu pelaku tambahan berinisial P (18) terkait tawuran mematikan yang terjadi pada 9 November 2025 di depan Masjid Agung Asy-Syuhada, sehingga total tersangka kini menjadi 10 orang.
  • Tersangka P ditangkap di Uluwatu, Bali, setelah sempat melarikan diri; penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pamekasan.
  • Kasus ini mencakup dua tindak pidana: pengeroyokan (8 tersangka) dan penganiayaan (2 tersangka), dan tawuran tersebut menyebabkan dua korban tewas serta dua luka-luka.

 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN- Jumlah pelaku tawuran berdarah di Pamekasan yang ditangkap terus bertambah.
 
Pelaku ditangkap polisi saat bersembunyi di Bali.
 
Dilansir dari Kompas.com, Polres Pamekasan kembali menangkap satu orang pelaku tawuran yang menewaskan dua korban jiwa di depan Masjid Agung Asy-Syuhada di Jalan Masegit, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
 
Sebelumnya, polisi sudah menangkap sembilan tersangka pada kasus tawuran yang menewaskan dua orang dan dua korban luka-luka pada Minggu (9/11/2025) pukul 03.30 WIB.
 
Tersangka berinisial P (18), warga Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, berhasil ditangkap di Kawasan Uluwatu, Bali, pada Rabu (19/11/2025) pukul 00.30 waktu setempat.

Baca juga: Tawuran Maut di Pamekasan, Polisi Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan dan 1 Penganiayaan


 Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi menyampaikan, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

 

Kabur ke Bali

 

Pelaku sempat melarikan diri. Setelah pelacakan berhasil, polisi langsung meluncur ke Bali dan menangkap tersangka.


"Lewat tengah malam akhirnya tersangka berhasil diringkus di Bali," katanya, Jumat (21/11/2025). B
 
Jupriadi mengatakan, ada dua kasus pidana pada tawuran berdarah itu. yakni pengeroyokan dan penganiayaan.
 
Sebanyak delapan orang jadi tersangka kasus pengeroyokan dan dua lainnya tersangka penganiayaan.


Sebelumnya, terjadi tawuran antar-pemuda di Desa Teja Barat dan pemuda dari Kecamatan Proppo di depan Masjid Agung Asy-Syuhada di Jalan Masegit, Pamekasan, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
 
Peristiwa itu mengakibatkan dua orang tewas.
 
Satu korban tewas di lokasi kejadian dan satu orang di RSUD Smart.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved