Berita Madura
Dinsos Pamekasan Imbau Masyarakat Tak Asal Klaim Dapat Bantuan, Ini yang Bisa Dibawa ke Kantor Pos
saat ini seringkali ditemui masyarakat yang komplain belum masuk dalam data bayar dan merasa layak menerima
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Madura mengimbau masyarakat setempat tidak asal mengklaim mendapat bantuan sosial.
Imbauan ini keluar ini seiring dimulainya pencarian bantuan program keluarga harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Koordinator PKH Kabupaten Pamekasan, Hanafi mengatakan, saat ini seringkali ditemui masyarakat yang komplain belum masuk dalam data bayar dan merasa layak menerima, padahal bantuan ini sifatnya tidak mutlak selalu dapat.
Kendala lain pihaknya menemui adanya pemberitahuan pencairan bantuan yang belum sampai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
"Kami membangun kesepakatan bagi masyarakat yang namanya tercantum dalam data bayar namun belum ada pemberitahuan bisa membawa KTP dan KK ke Kantor POS untuk dicocokkan," kata Hanafi, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Waspada, Dinsos Pamekasan Peringati KPM Tak Percaya Makelar Modus Cairkan Bansos Secara Kilat
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura dan Berita Pamekasan hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Menurut Hanafi, adanya perubahan data penerima juga menjadi kendala dalam proses penyaluran.Â
Alasan dia, adanya perubahan penerima PKH di tahun 2022 ini disebabkan oleh pembaruan data.
Sebab di tahun 2022 ini setelah dilakukan integrasi data antar Kementerian banyak KPM yang tidak terbayar.
Pada tahap ini diketahui ada 1100 KPM baru.
Sementara ada sekitar 4 ribuan data penerima yang keluar namun sebelumnya ada di data bayar tahun 2021.Â
"Perbedaan data ini lumrah terjadi. Selain karena adanya pembaruan secara berkala, wewenang pengusulan ada di tingkat desa dan kelurahan," bebernya.
Nantinya adanya perubahan data KPM ini akan diverifikasi, lalu disahkan dan diusulkan oleh Dinas Sosial.
Setelah diusulkan ke Kemensos, akan diverifikasi ulang dan akan diumumkan apakah masyarakat yang bersangkutan layak menerima bantuan atau tidak.
2 Mantan Pejabat PT. Sumekar Resmi Ditahan Kejari Sumenep, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Istri Ustaz Yazir Menangis Kepikiran Suami Diterpa Masalah Isi Khotbah, Sampaikan Maaf pada Warga NU |
![]() |
---|
Akhirnya Ustaz Yazir yang Sampaikan Maulid Bidah Meminta Maaf di Masjid Usman Bin Affan Pamekasan |
![]() |
---|
Video Pria Meninggal di Dalam Mobil Sedan Nissan Sentra Membuat Heboh Warga Sampang |
![]() |
---|
Akal Bulus Pria Bangkalan Minta Jatah Rp75 Juta Hasil Jual Tanah Warisan, Buat Kulakan Sabu |
![]() |
---|