Berita Sumenep

Anggota DPRD Sumenep Sesalkan Kenaikan Tarif Kapal Tongkang Talango-Kalianget

Anggota DPRD Sumenep mengaku kecewa dengan dinas terkait karena sebelumnya Disperkimhub Sumenep tidak koordinasi terkait kenaikan tarif kapal tongkang

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kapal Motor/Tongkang penyebranga Talango-Kalianget Sumenep dan sebaliknya, kini tarif tiketnya naik 

Penumpang anak-anak atau pelajar satu  orangn Rp. 1.000

Penumpang Dewasa Rp 2.000

Kendaraan golongan I unit Rp 2.000

Kendaraan golongan II unit Rp 4.000

Kendaraan golongan III unit Rp 8000

Kendaraan golongan IV unit Rp 15.000

Kendaraan Golongan V unit Rp 29.000

"Tarif angkutan di atas tersebut sudah iuran wajib dan pertanggungjawaban wajib kecelaan penumpang dari PT. AK Jasa raharja (persero)," bunyinya dalam surat tersebut.

Dikonfirmasi Kepala Disperkimhub Sumenep, Moh Jakfar belum bisa memberikan keterangan dan saat hendak mau ditemui tidak ada di kantornya.

Bahkan TribunMadura.com sudah mengkonfirmasi di WhatsApp pribadinya juga belum merespon.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved