Berita Sumenep
Anggota DPRD Sumenep Sesalkan Kenaikan Tarif Kapal Tongkang Talango-Kalianget
Anggota DPRD Sumenep mengaku kecewa dengan dinas terkait karena sebelumnya Disperkimhub Sumenep tidak koordinasi terkait kenaikan tarif kapal tongkang
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kapal Motor/Tongkang penyebranga Talango-Kalianget Sumenep dan sebaliknya, kini tarif tiketnya naik
Penumpang anak-anak atau pelajar satu orangn Rp. 1.000
Penumpang Dewasa Rp 2.000
Kendaraan golongan I unit Rp 2.000
Kendaraan golongan II unit Rp 4.000
Kendaraan golongan III unit Rp 8000
Kendaraan golongan IV unit Rp 15.000
Kendaraan Golongan V unit Rp 29.000
"Tarif angkutan di atas tersebut sudah iuran wajib dan pertanggungjawaban wajib kecelaan penumpang dari PT. AK Jasa raharja (persero)," bunyinya dalam surat tersebut.
Dikonfirmasi Kepala Disperkimhub Sumenep, Moh Jakfar belum bisa memberikan keterangan dan saat hendak mau ditemui tidak ada di kantornya.
Bahkan TribunMadura.com sudah mengkonfirmasi di WhatsApp pribadinya juga belum merespon.