Berita Sumenep
Kenaikan Tarif Kapal Tongkang Talango-Kalianget PP Ditolak Asosiasi Kepala Desa, ini Sebabnya
Naiknya harga tiket penyebrangan itu dinilai sangat berdampak pada bahan-bahan pokok dan membebani masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Talango.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep dengan keras menolak kenaikan tarif tiket tongkang penyebrangan Talango - Kalianget dan sebaliknya pada akhir Desember 2022.
Naiknya harga tiket penyebrangan itu dinilai sangat berdampak pada bahan-bahan pokok dan membebani masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Talango.
"Berkaitan dengan kenaikan tarif tongkang itu kami minta ditinjau kembali, karena memberatkan Masyarakat khususnya masyarakat talango," tegas Andi Warto, Ketua AKD Kecamatan Talango pada Jumat (30/12/2022).
Tak hanya itu, bagi siswa sekolah setiap hari yang menyebrang harus dikaji ulang dengan membayar tarif tiket yang naik.
Baca juga: Kenaikan Tarif Tiket Tongkang Talango - Kalianget Sumenep, Pemilik Kapal Ungkapkan Alasannya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
"Banyak keluhan masyarakat yang masuk ke saya soal pelayanan dan kenaikan tarif tongkang itu," tegasnya.
Ditulis sebelumnya, tarif tiket kapal tongkang layanan penyebrangan Talango - Kalianget dan sebaliknya di Kabupaten Sumenep naik sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Sumenep dengan nomor 80 Tahun 2022 tertanggal 20 Desember 2022.
"Kenaikan harga tiket tongkang itu sesuai Perbub Nomor 80 Tahun 2022," kata Pemikik Tongkang KM. Karjon, Joni Kusnardi pada TribunMadura.com hari Jumat (30/12/2022).
Sebelum pemerintah daerah melalui Disperkimhub Sumenep secara resmi menaikkan katanya, pemilik kapal tongkang atau Kapal Motor (KM) telah mengajukan kenaikan tarif.
Alasan dari semua kenaikan itu kata Joni Kusnardi, juga menyesuaikan dengan harga BBM naik. Pasalnya, komponen BBM cukup berkontribusi besar terhadap biaya operasional.
"Kenaikan harga tiket tongkang ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM, sebab naiknya harga BBM sangat berdampak pada layanan penyeberangan," papar Joni Kusnardi.
Bahkan katanya, harga yang sudah ditetapkan pemerintah daerah itu tidak sesuai dengan harga yang diajukan pihak pengusaha tongkang.
Sedangkan angka kenaikan tiket yang diajukan untuk roda empat lanjutnya, seperti mobil Rp 2000 dan sepeda motor umum Rp 7000.
"Naiknya ini tidak sesuai yang kita ajukan," paparnya.