Berita Sumenep
Kenaikan Tarif Tiket Tongkang Talango - Kalianget Sumenep, Pemilik Kapal Ungkapkan Alasannya
Pemerintah daerah melalui Disperkimhub Sumenep secara resmi menaikkan katanya, pemilik kapal tongkang atau KM telah mengajukan kenaikan tarif
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Penumpang anak-anak atau pelajar satu orangn Rp. 1.000
Penumpang Dewasa Rp 2.000
Kendaraan golongan I unit Rp 2.000
Kendaraan golongan II unit Rp 4.000
Kendaraan golongan III unit Rp 8000
Kendaraan golingan IV unit Rp 15.000
Kenadraan Golongan V unit Rp 29.000
"Tarif angkutan di atas tersebut sudah iuran wajib dan pertanggungjawaban wajib kecelaan penumpang dari PT. AK Jasa raharja (persero)," bunyinya dalam surat tersebut.
Dikonfirmasi Kepala Disperkimhub Sumenep, Moh Jakfar belum bisa memberikan keterangan dan saat hendak mau ditemui tidak ada di kantornya.
Bahkan TribunMadura.com sudah mengkonfirmasi di WhatsApp pribadinya juga belum merespon.
Foto dok TribunMadura.com Tongkang penyebrangan talango kalianget.
--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "SURYA KITA - http://surya.co.id" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke suryakita+unsubscribe@googlegroups.com.
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/suryakita/CAEvoM_9FPgCY+N5UUQ5uK1TkJRkEiHR0KzquAAqhOy0cLWBCmA@mail.gmail.com.