Berita Sumenep

Kenaikan Tarif Tiket Tongkang Talango - Kalianget Sumenep, Pemilik Kapal Ungkapkan Alasannya

Pemerintah daerah melalui Disperkimhub Sumenep secara resmi menaikkan katanya, pemilik kapal tongkang atau KM telah mengajukan kenaikan tarif

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Kapal tongkang saat melayani penumpang dari pelabuhan Talango menuju Kalianget 

Penumpang anak-anak atau pelajar satu  orangn Rp. 1.000

Penumpang Dewasa Rp 2.000

Kendaraan golongan I unit Rp 2.000

Kendaraan golongan II unit Rp 4.000

Kendaraan golongan III unit Rp 8000

Kendaraan golingan IV unit Rp 15.000

Kenadraan Golongan V unit Rp 29.000

"Tarif angkutan di atas tersebut sudah iuran wajib dan pertanggungjawaban wajib kecelaan penumpang dari PT. AK Jasa raharja (persero)," bunyinya dalam surat tersebut.

Dikonfirmasi Kepala Disperkimhub Sumenep, Moh Jakfar belum bisa memberikan keterangan dan saat hendak mau ditemui tidak ada di kantornya.

Bahkan TribunMadura.com sudah mengkonfirmasi di WhatsApp pribadinya juga belum merespon.

Foto dok TribunMadura.com Tongkang penyebrangan talango  kalianget.

 
 

--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "SURYA KITA - http://surya.co.id" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke suryakita+unsubscribe@googlegroups.com.
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/suryakita/CAEvoM_9FPgCY+N5UUQ5uK1TkJRkEiHR0KzquAAqhOy0cLWBCmA@mail.gmail.com.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved