Inilah Daftar Cuti Bersama & Libur Nasional 2023, Ada 24 Tanggal Merah, Simak Menurut SKB 3 Menteri

Berikut ini daftar cuti bersama dan libur nasional tahun 2023. Daftar berikut ini dikutip dari SKB 3 Menteri.

Editor: Ficca Ayu
forbes.com
Ilustrasi kalender - Simak daftar cuti bersama dan libur nasional Tahun 2023. 

TRIBUNMADURA.COM - Mengawali awal Tahun 2023, tidak ada salahnya untuk mengecek daftar cuti bersama dan libur nasional 2023.

Ada berapa banyak tanggal merah?

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Aturan ini tercantum dalam SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

SKB 3 Menteri tersebut memuat 16 hari libur nasional dan delapan cuti bersama.

Selengkapnya, simak daftarnya di bawah ini.

Baca juga: Info Tarif Listrik Nonsubsidi Periode Januari Hingga Maret 2023 Tetap, Ini Kata Kementerian ESDM

Baca juga: Dibantu Anak Indigo Balita Selama Sepekan Hilang Akhirnya Ditemukan, Tercerbur di dalam Sumur

Daftar berikut ini dikutip dari SKB 3 Menteri.

Daftar Cuti Bersama 2023

- 23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 22 Maret: Libur Bersama Hari Raya Nyepi

- 21, 23, 25 dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri

- 2 Juni: Libur Bersama Waisak

- 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal.

Baca juga: 3.303 KK di Bangkalan Terdampak Banjir, Danrem 084/BJ : Harus Ada Solusi Biar Tak Terulang

Baca juga: Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Tiket KA di KAI Daop 8 Surabaya Sudah Bisa Dipesan

Daftar Hari Libur Nasional 2023

- 1 Januari: Tahun Baru 2023

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved