Berita Gresik

Kepepet Utang, Pria ini Nekat Maling di Bekas Tempat Kerjanya, Ternyata Bukan Hanya Sekali

Mereka mencuri barang milik PT GPS di Pergudangan wilayah Jalan Mayjend Sungkono, Desa Sekarukurung, Kecamatan Kebomas, Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik
Humas Polres Gresik
Tiga tersangka pembobolan gudang diamankan Polsek Kebomas, Gresik 

Selama ini, dua tersangka M. Hidayat dan Suyanto bekerja untuk mengelas dan lain sebagainya. Alat yang mereka punya hasil dari hutang di bank.

Kemudian, saat ini garapan mereka sepi. Tidak sanggup membayar cicilan akhirnya nekat mencuri di PT GPS bekas tempatnya bekerja.

"Selama ini barang curiannya dijual di Facebook dengan sistem COD," tambahnya. 

Sejumlah barang yang dicuri berupa set cool storage mesin pendingin gudang atau evaporator. Barang bukti lain yang turut diamankan satu set blender atau alat pemotong besi.

Satu unit tabung gas elpiji 12 kilogram, satu buah tabung oksigen ukuran tujuh kubik.

Dua unit Evaporator yang sudah terpotong, satu unit handphone dan satu buah potongan besi rak lantai kurang dari dua meter.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved