Berita Pamekasan

Kronologi Anggota Polres Pamekasan AR yang Ajak Teman Gauli Istrinya dan Pesta Narkoba

Polisi asal Pamekasan ini, diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi. Kini, Aiptu AR menjalani penahanan khusus oleh Polda Jatim

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Suasana depan Polres Pamekasan 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 


TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim, Selasa (3/1/2023).


Ditangkapnya Polisi asal Pamekasan ini, diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi.


Kini, Aiptu AR menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.


Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut, diketahui berdasarkan adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim, dalam hal ini, adalah MH (41) istri sah dari Aiptu AR.


Yongky Yolies Nata, Kuasa Hukum MH mengatakan, MH, kliennya masih berstatus istri sah AR.

Baca juga: Anggota Polres Pamekasan Diamankan Polda Jatim Diduga Ajak Teman Gauli Istri dan Pesta Narkoba

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Pasangan suami istri yang lagi berseteru ini dikaruniai dua anak, laki-laki dan perempuan.


Kepada Yongky, MH menceritakan, awal-awal pernikahan hingga dikaruniai dua anak tersebut, suaminya tidak pernah melakukan penyimpangan apapun.


Namun memasuki tahun 2011, AR dirasa oleh MH mulai berubah sikap secara drastis.


Perubahan sikap itu mulai dirasa sejak AR mengajak istrinya mencicipi minuman keras.


Selain itu, AR juga diduga mengajak istrinya untuk main seks gaya ekstrim di ranjang.


Bahkan mengajak istrinya untuk mengkonsumsi narkoba bersama.


"Sejak 2011 juga, terlapor ketika ingin berhubungan seks dengan klien kami terlebih dahulu mengajak mengkonsumsi sabu-sabu bersama, baru setelah itu melakukan hubungan seks," kata Yongky Yolies Nata kepada TribunMadura.com, Sabtu (7/1/2023).

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved