Berita Pamekasan
Kejiwaan Oknum Polres Pamekasan yang Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Istrinya Kini Diperiksa
Motif Aiptu AR oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi melibatkan MH (41) istrinya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.
Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun, yang diproses bukan pelaku utama.
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.
Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.
Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.
Kini Peserta JKN di Madura Tak Perlu Antre ke Klinik Mata, Bisa Pakai Aplikasi Mobile JKN dari Rumah |
![]() |
---|
Nasib Terkini Pelaku Perundungan di Pamekasan seusai Ibu Korban Tolak Tawaran Damai |
![]() |
---|
Puluhan Siswa di Pamekasan Request Menu MBG, Dari Lalapan hingga Spageti |
![]() |
---|
Setahun Berlalu, Nelayan Pamekasan dan Sampang Belum Dapat Ganti Rugi Rumpon Rusak dari Petronas |
![]() |
---|
Peserta JKN di Madura Bisa Pindah FKTP Lewat Mobile JKN, Bisa Pilih Sesuai Domisili |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.