Berita Pamekasan

Kejiwaan Oknum Polres Pamekasan yang Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Istrinya Kini Diperiksa

Motif Aiptu AR oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi melibatkan MH (41) istrinya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap istri 


Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.


"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.


Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun, yang diproses bukan pelaku utama.


Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.


Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. 


Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.


"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved