Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi

Pengakuan Ferry Irawan di Polda Jatim Terkait Kasus KDRT yang Melukai Istrinya Venna Melinda

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ferry Irawan mengakui semua perbuatannya terhadap Venna Melinda, hingga mengalami luka hidung

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Instagram dan TribunMadura.com/Luhur Pambudi
Ferry Irawan akui lakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Raden Ferry Irawan Kusuma akhirnya mengakui, dirinya sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kepada sang istri Venna Melinda


Pengakuan tersebut disampaikan oleh aktor pemeran tokoh bernama Debora di film 'Taman Lawang' produksi tahun 2013 itu, di depan penyidik Polda Jatim yang memeriksa dirinya. 


Senin (9/1/2023) kemarin, kurun waktu sekitar 3,5 jam, Ferry Irawan Kusuma menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilaporkan istrinya. 


Setelah masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB. Aktor yang juga bermain dalam film 'Leak' tahun 2007 itu, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB. 


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, terlapor mengakui semua perbuatannya terhadap sang istri, hingga mengalami luka pada bagian hidung. 

Baca juga: Kondisi Venna Melinda Usai Alami KDRT Ferry Irawan, Verrel: Aku di Sini Untukmu, Athalla Unggah Foto

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (10/1/2023). 


Pemeriksaan terhadap terlapor pada hari itu, dirasa cukup oleh penyidik.

Namun, tidak menutup kemungkinan, terlapor dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk kembali menjalani agenda pemeriksaan kesekian kali. 


"Dan semantara hasilnya cukup. Manakala memang masih dibutuhkan keterangannya kembali. Maka penyidik akan memanggil yang bersangkutan lagi untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya. 


Sebelumnya, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB. 


Tak seperti sikap dan perangai sebelumnya, yang memilih bungkam dan mangkir untuk menjawab pertanyaan awak media.


Kali ini, Ferry menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media.

Meskipun, tetap saja irit jika didengar jawabannya. 

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved