Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi
Pengakuan Ferry Irawan di Polda Jatim Terkait Kasus KDRT yang Melukai Istrinya Venna Melinda
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ferry Irawan mengakui semua perbuatannya terhadap Venna Melinda, hingga mengalami luka hidung
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya.
Sebelumnya, menganguk dan bungkam menjadi cara Raden Ferry Irawan Kusuma menghadapi para wartawan yang menemuinya saat dirinya berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023) siang.
Salah satu aktor film 'Hantu Jeruk Purut' tahun 2006 silam itu, tampak berjalan seorang diri menyusuri aspal jalan yang menghubungkan Gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim dan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Tidak ada teman sesama selebriti, perwakilan keluarga ataupun pihak kuasa hukum, yang disewa jasanya, turut menemani Ferry.
Pria berusia 45 tahun kelahiran Bogor itu, melenggang berjalan dengan langkah cepat seraya membawa tas ransel hitam di punggungnya, menuju ke pintu utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, yang menjadi tujuannya.
Sejumlah awak media termasuk TribunJatim.com, berupa mengklarifikasi kebenaran atas dugaan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada sang istri, Venna Melinda.
Termasuk, upaya hukum yang akan dilakukannya atas laporan polisi, yang belakangan menjerat namanya, akibat kasus KDRT tersebut.
Aktor Film Televisi (FTV) Angling Dharma & Mustika Ki Bergola, produksi tahun 2021 itu, tetap hanya mengangguk dan memilih untuk bungkam seraya menyeruak kerumunan awak media yang berjejal di depannya.
Ferry tetap berjalan dengan langkah kaki cepat, memasuki pintu kaca gedung tersebut.
Setelah menitipkan ponselnya pada laci pengaman para tamu yang hadir.
Ia lantas bergegas menemui sejumlah anggota kepolisian yang berjaga di kursi penerimaan tamu, untuk diantara ke ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya itu atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel kawasan Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota, masih di hari yang sama.
Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut.
Seperti, handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut.
FOTO: TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Kondisi Ferry Irawan Selama Ditahan di Polda Jatim atas Kasus Dugaan KDRT pada Venna Melinda |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan, Polda Jatim akan Panggil Mereka |
![]() |
---|
Ribut Besar dengan Ferry Irawan, Venna Melinda Sempat Teriak Minta Jangan Dibunuh, Kini Gugat Cerai |
![]() |
---|
Nasib Ferry Irawan Bakal Diceraikan Venna Melinda Imbas KDRT, Ibu Verrell Bramasta: Dia Bukan Imam |
![]() |
---|
Curhat Venna Melinda ke Hotman Paris Soal KDRT Ferry Irawan, Gugat Cerai? Verrell: Hancur Hatiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.