Berita Sampang

Kecelakaan Adu Moncong Libatkan Dua Microbus di Sampang, Hendak Mendahului Berakhir Petaka

Kecelakaan tersebut melibatkan sesama kendaraan angkutan umum jenis micro bus, dimana keduanya saling adu banteng.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Kondisi mobil angkutan umum, micro bus pasca alami kecelakaan di Jalan Raya Jalur Nasional tepatnya di Desa Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (11/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama


TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jalur Nasional, tepatnya di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (11/1/2023) sekitar 07.30 WIB.


Kecelakaan tersebut melibatkan sesama kendaraan angkutan umum jenis micro bus, di mana ke duanya saling adu banteng.


Akibatnya, bodi bagian depan alias moncong kendaraan ringsek tak beraturan, beruntungnya tidak ada korban jiwa.


Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Tutut Yudho mengatakan bahwa ke dua kendaraan micro bus yang terlibat laka dari Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Madiun, Truk Molen Muatan Semen Cor Tabrak Rumah dan Pengendara Motor

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com


Diantaranya, Nopol M 7449 UA dikemudian oleh Johan (31) warga Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.


Kemudian, kendaraan micro bus Nopol M 7816 UA dikemudian Jumadi (42) asal Desa Panglegur, sama-sama Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.


"Kendaraan micro bus yang dikemudikan oleh Jumadi ini tengah membawa dua orang penumpang, semua kondisinya sehat hanya mengalami luka lecet dan dirawat di Puskesmas Tanjung, Sampang," ujarnya.


Sementara, insiden kecelakaan itu bermula saat micro bus yang dikemudikan oleh Johan melaju dari arah timur menuju ke arah barat yakni, Pamekasan.


Saat hendak tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Johan mendahului kendaraan lain dengan kecepatan tinggi.


Di waktu yang sama, micro bus yang dikemudikan Jumadi melaju dari arah sebaliknya sehingga ke duanya sontak terkejut.


Tanpa ada jarak ruang untuk menghindar, hingga akhirnya ke dua kendaraan saling hantam.


"Pengemudi Johan kurang waspada saat menyalip kendaraan lain, tanpa melihat situasi terlebih dahulu," terang AKP Tutut Yudho.


Ia menambahkan, Atas kecelakaan itu, pihaknya segera datang ke TPK dan kini tengah melakukan sidik lebih lanjut, bahkan ke dua kendaraan telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Sampang sebagai Barang Bukti (BB).


"Untuk kerugian material mencapai sekitar Rp 3 juta akibat kerusakan ke dua kendaraan," pungkasnya.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved