Kiai Jember FM Tersangka Pencabulan
BREAKING NEWS - Kiai Jember FM Jadi Tersangka Kasus Cabuli Santri, Tapi Belum Ditahan Polisi
Pengasuh salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Jember, jadi tersangka karena dianggap melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Jawa Timur menetapkan Kiai Jember, FM jadi tersangka.
Pengasuh salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Jember, dianggap melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Andy C Putra selaku kuasa hukum FM saat dihubungi melalui saluran telepon seluler, Sabtu malam (14/1/2023)
"Penetapan tersangka ini baru dapat tadi malam, ini tepatnya pada pukul 11 malam. Jadi pada pukul 11 malam baru ada surat pemberitahuan penetapan tersangka, suratnya dititipkan kepada adiknya," ujarnya.
Baca juga: Gali Bukti Kasus Dugaan Asusila oleh Kiai di Jember, Polisi Periksa Kiai dan Bu Nyai Secara Terpisah
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Menurutnya, meski pun telah ditetapkan tersangka, Kiai Fahim tidak ditahan oleh kepolisian.
Bahkan malam ini masih berada di Pondok.
"Masih di Pondok, tidak dilakukan penahanan. Karena kami kan selalu koperatif," tambah Andy.
Pasal yang disangkakan kepada Pimpinan Ponpes tersebut, kata Andy, undang – undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014.
"Pasal yang disangkakan adalah tetap pada pasal pencabulan anak dibawah umur," imbuhnya.
Namun, Andy mengaku belum mengetahui jumlah korban dalam perkara ini.
Sehingga hal tersebut akan dicek ulang datanya di penyidik Polres Jember.
"Jadi tab tersangka tersebut mengacu pada hal apa?. Sehingga menyebabkan klien kami menjadi tersangka," kata Andy.
Baca juga: Tabib Cabul di Kota Malang Diamankan, Modus Ruqyah Malah Pakai Alat di Area Sensitif Korban
"Karena kami merasa tidak ada korban dalam laporan ini. Jadi dalam laporan ini tidak ada korban,"ucapnya.
Oleh karena itu, Andy akan berkoordinasi dengan Polres Jember untuk meminta penjelasan, dasar Kiai Fahim ditetapkan jadi tersangka ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.