Kiai Jember FM Tersangka Pencabulan

BREAKING NEWS - Kiai Jember FM Jadi Tersangka Kasus Cabuli Santri, Tapi Belum Ditahan Polisi

Pengasuh salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Jember, jadi tersangka karena dianggap melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati. 

Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Imam Nawawi
Kiai Jember berinisial FM (berpeci putih) saat menghadiri pemeriksaan awal di Mapolres Jember - Kini kiai FM menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan santrinya 


"Nanti seandainya kami melihat ada unsur yang menguntungkan bagi klien kami, kami akan lakukan Pra peradilan,"tuturnya.


Sementara ini, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari belum bisa dimintai komentar perihal penetapan tersangka pengasuh Ponpes tersebut.


Sekadar informasi, sebelumnya polisi telah melakukan visum kepada 16 santriwati. Namun yang bersedia hanya 6 orang saja. Selain itu aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan kepada Kiai Fahim sebanyak dua kali. 


Diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula dari H-A istri Kiai Fahim melaporkan tindakan suaminya tersebut kepada polisi. Karena diduga telah telah berbuat tidak senonoh kepada santriwati.


Kronologi tersebut terkuak ketika seorang santriwati mendengar suara perempuan di kamar Kiai Fahim pada pukul 23.30 wib.


Kemudian santriwati tersebut mendobrak kamar tersebut. Ternyata kiainya tersebut sedang berduaan dengan seorang Ustadzah yang kabarnya keturunan habaib.

Sosok kiai Jember

TRIBUNMADURA.COM - Terungkap sosok kiai pengasuh Ponpes di Jember, Jawa Timur yang dilaporkan istrinya terkait kasus dugaan perselingkuhan dan pencabulan dengan santriwati.

Sosok pengasuh itu memiliki kanal Youtube yang memiliki banyak subscriber.

Diketahui pengasuh Ponpes di Jember yang berinisial FM dilaporkan istrinya sendiri berinisial HA ke polisi.

HA melaporkan kasus ini ke Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember pada Kamis (5/1/2023).

Selain berselingkuh, FM juga diduga berbuat asusila dengan santriwatinya yang berusia 18 tahun.

Perbuatan ini dilakukan FM di sebuah kamar di dalam pondok pesantren.

FM merupakan pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.

Selain mengasuh pesantren, ia juga aktif berdakwah lewat media sosial YouTube.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved