Berita Madura
Pria Warga Sumenep ini Tak Berkutik saat Diringkus Polisi Akibat Miliki Narkoba Jenis Sabu
Warga pulau Kangean Sumenep Madura ini ditangkap pada hari Rabu (17/1/2023) di depan bengkel miliknya akibat kasus narkoba jenis sabu
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ramzilah Adhim (31) asal Desa Kangayan Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep ini diringkus polisi karena kasus narkotika jenis sabu.
Warga pulau Kangean Sumenep Madura ini ditangkap pada hari Rabu (17/1/2023) di depan bengkel miliknya.
"Ditangkap di depan bengkel milik tersangka, tepatnya di Desa Kangayan Kecamatan kangayan Kabupaten Sumenep," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas pada hari Selasa (17/1/2023).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna A mild dan didalamnya terdapat beberapa eceran rokok.
Baca juga: Bus Mogok di Lumajang, Malah Jadi Ajang Pesta Narkoba Sopir dan Teman-Temannya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Dalam bungkus rokok itulah lanjutnya, ada poket kantong plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 0,81 gram.
Selain itu ada unit HP merk Oppo type S3 warna biru casing merah, satu buah korek api warna hijau dan sebuah tutup minuman air mineral dan pada tutup air minum tersebut bagian tengahnya terdapat sebuah sedotan bekas air minum.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan dalam Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) hurus a, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.