Berita Madura
Fraksi PKB DPR RI Dukung Masa Jabatan Sembilan Tahun Kepala Desa, H Syafiuddin : Usulan Sejak 2022
H Syafi menambahkan, perpanjangan masa jabatan kades hingga sembilan tahun dinilai penting untuk dikaji dan disahkan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Aksi unjuk rasa ribuan massa kepala desa (kades) se Indonesia di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023) dengan tuntutan perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun ke sembilan tahun menjadi perhatian Fraksi PKB DPR RI.
Anggota Komisi V DPR RI sekaligus Ketua DPC PKB Bangkalan, H Syafiuddin mengungkapkan, usulan tentang perpanjangan masa jabatan kades memang kerap dilontarkan dalam kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
“Sejak 2022 selalu kami gelorakan. Fraksi PKB bersepakat akan memasukkan RUU Desa ke Prolegnas Prioritas 2023. Dengan harapan, segera melakukan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014. Kami bersepakat memperjuangkan masa masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun,” ungkap H Syafi kepada Tribun Madura, Rabu (18/1/2023) petang.
Ia menjelaskan, tekad memperjuangkan perpanjangan masa jabatan kades hingga ke RDP itu sebagai bentuk komitmen dirinya sebagai legislator untuk menyuarakan aspirasi para kades di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.
“Masa jabatan kades menjadi sembilan sering saya bahas, baik dalam forum resmi seperti RDP maupun dalam kesempatan serap aspirasi bersama kades di Pamekasan dan Sumenep,” jelas politisi senior kelahiran Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan itu.
Ia menambahkan, perpanjangan masa jabatan kades hingga sembilan tahun dinilai penting untuk dikaji dan disahkan.
Mengingat masa jabatan 6 tahun cenderung hanya difungsikan untuk memperbaiki situasi politik desa usai pemilihan.
Baca juga: Update Dugaan Penyelewengan Bansos, Polres Sumenep Jadwalkan Pemanggilan Pemdes Jate Pulau Giliraja
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Transportasi Murah Meriah Trans Jatim Surabaya-Madura, Bayar Rp 5 Ribu Bisa Nikmati Fasilitas Nyaman |
![]() |
---|
Sudah Ada TransJatim, Warga Madura Ternyata Masih Suka Naik Bus Rute Jauh |
![]() |
---|
Kronologi Meninggalnya Warga Madura di Gurun Pasir saat Ingin Naik Haji Secara Ilegal |
![]() |
---|
Kunjungi Kangean, Kementerian Kelautan dan Perikanan Survei Budidaya Lobster Milik PT Balad Grup |
![]() |
---|
Bangkalan Larang Kelulusan SD-SMA Pakai Toga, Cukup Tasyakuran, Ikuti Gebrakan Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.