Berita Madura

Rekening Penjual Kerupuk di Pamekasan Diblokir Atas Pemintaan KPK, Padahal Tak Tahu Apapun

Pemberitahuan pemblokiran rekening itu ia terima pada Senin, 16 Januari 2023 lalu dengan nomor surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menunjukkan bukti surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya dari Kantor BCA Pamekasan 

Di hari itu juga pun Ilham langsung menelepon nomor tersebut dan membuat pengaduan mengenai rekening BCAnya yang diblokir gegera permintaan KPK.

Namun saat itu, Customer Service KPK menyarankan dirinya membuat pengaduan resmi yang dikirimkan melalui email KPK.

"Saya sudah buat pengadukan resmi yang dikirim ke email KPK itu, tapi sampai sekarang tidak ada balasan," keluhnya.

Pada Selasa (17/1/2023) lalu, Ilham kembali ke Bank BCA Pamekasan untuk kembali berusaha memperbaiki rekeningnya yang diblokir tersebut.

Namun CS BCA Pamekasan ngotot agar Ilham menghubungi KPK untuk menyelesaikan masalah pemblokiran rekeningnya.

"Saya disuruh telepon lagi ke nomor CS KPK itu," ungkapnya.

Ilham masih tak percaya akan berurusan dengan KPK.

Sebab sedari 2017 dirinya membuka ATM BCA itu, baru kali ini diterpa masalah yang langsung berurusan dengan KPK.

"Kalau urusan dengan orang yang mencuri spion motor saya mungkin saya masih bisa memaafkan. Tapi ini urusannya dengan KPK, jadi takut," getirnya.

Selain itu, Ilham menceritakan, sebelum berjualan kerupuk membantu istrinya, sekitar tahun 2019 lalu, ia pernah berbisnis jual beli burung Love Bird via online.

Di tahun itu, Ilham sering menjual burung Love Bird antar kota dan antar pulau.

Namun sejak harga penjualan burung love bird anjlok, ia berhenti berbisnis dan memutuskan membantu istrinya berjualan kerupuk hingga sekarang.

"Uang saya dulu di ATM paling tinggi Rp 15 juta. Itu pun hasil tabungan dagangan jual burung love bird sebelum harganya anjlok," ceritanya.

Ilham menduga rekeningnya telah digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencairkan dana hibah.

Sebab, sejak tahun 2020 lalu hingga kini, nomor rekeningnya ia jadikan foto profil di FB pribadinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved