Berita Madura

Rekening Penjual Kerupuk di Pamekasan Diblokir Atas Pemintaan KPK, Padahal Tak Tahu Apapun

Pemberitahuan pemblokiran rekening itu ia terima pada Senin, 16 Januari 2023 lalu dengan nomor surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menunjukkan bukti surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya dari Kantor BCA Pamekasan 

"Saya menyerah untuk mengurus ke Kantor BCA Pamekasan karena tidak direspons dengan baik dan disuruh menghubungi KPK terus," keluhnya.

Sedihnya, uang terakhir milik Ilham yang tidak bisa diambil di ATMnya itu ia pinjam ke temannya untuk biaya lahiran anaknya yang ketiga yang diprediksi lahir Februari 2023 mendatang ini.

Kini, gegera rekeningnya diblokir, Ilham hanya bisa gigit jari dan mengaku sedih.

"Sekarang buat makan susah setelah M-Banking BCA saya itu blokir. Karena biasanya saya minta ke teman Rp 50 ribu - Rp 100 ribu buat beli rokok itu dikasih. Sekarang sejak rekening itu diblokir saya merasa buta dan bingung," keluh Ilham lagi.

Bahkan Ilham memastikan selama hidupnya tidak pernah bersentuhan atau berurusan dengan proyek.

Ia pun juga mengaku tidak kenal dengan pejabat yang berurusan dengan dana hibah.

"Selama saya punya ATM BCA ini tidak pernah ada teman saya numpang transfer. Ya paling cuma transaksi transfer dagangan burung love bird itu," paparnya.

Ilham berharap BCA Pamekasan bisa mencairkan sisa uang di ATMnya.

Kata dia uang tersebut akan dipakai untuk biaya istrinya melahirkan.

"Saya sudah bilang waktu itu ke Mbak CSnya. Kalau memang ada dana hibah mau masuk ke rekening saya silakan tidak masalah itu diambil pihak BCA atau dibekukan. Saya hanya minta uang saya yang saya pinjam ke teman itu bisa diambil," pintanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved