Berita Madura
Rekening Penjual Kerupuk di Pamekasan Diblokir Atas Pemintaan KPK, Padahal Tak Tahu Apapun
Pemberitahuan pemblokiran rekening itu ia terima pada Senin, 16 Januari 2023 lalu dengan nomor surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura syok setelah mengetahui rekening BCA miliknya diblokir oleh Bank BCA Pamekasan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemberitahuan pemblokiran rekening itu ia terima pada Senin, 16 Januari 2023 lalu dengan nomor surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023 dari Kantor BCA Pamekasan.
Dalam surat itu tertulis bahwa rekening miliknya diblokir oleh BCA atas permintaan KPK sebagaimana dimaksud dalam surat nomor R/35/DAK.01.00/20- 23/01/2023.
Sejak pemblokiran itu, pria yang kesehariannya berjualan kerupuk ini tidak bisa melakukan penarikan uang dari rekeningnya.
Namun rekeningnya masih bisa menerima transferan uang masuk.
Ilham Wahyudi menceritakan, sebelum mendapat surat dari Kantor BCA Pamekasan, pada Sabtu 14 Januari 2023 lalu, ia berniat mentransfer uang terhadap temannya melalui M-Banking BCAnya.
Namun setelah dicoba beberapa kali pengiriman, muncul peringatan transaksi gagal.
Waktu itu ia berpikir M-banking BCAnya sedang eror.
Hari itu juga, Ilham mencoba menelepon Halo BCA 1500888 untuk melakukan pengaduan.
Baca juga: Akhirnya Ustaz Yazir yang Sampaikan Maulid Bidah Meminta Maaf di Masjid Usman Bin Affan Pamekasan
Teleponnya pun diangkat, dan Customer Service (CS) Halo BCA menyampaikan alasan M-Banking BCAnya tidak bisa melakukan transaksi karena masalah finansial.
Saat itu, oleh CS Halo BCA, Ilham disarankan membawa KTP dan KK ke Kantor BCA Pamekasan untuk melakukan pengaduan dan perbaikan.
Berselang dua hari dari pengaduan itu, pada Senin (16/1/2023), Ilham mendatangi Kantor BCA Pamekasan.
Setiba di kantor Bank BCA Pamekasan itu, Ilham langsung mendatangi CS.
DKPP Pamekasan Gelar Pasar Tani Galak, Stabilkan Harga Jelang Ramadan 2023: Dijual oleh Petani |
![]() |
---|
Remaja di Sampang Viral Karena Melarikan Diri Saat Diperiksa Polisi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Buntut Pencemaran Nama Baik Pendiri NU, NU Pamekasan Desak Polisi Tuntaskan Kasus Yasir Hasan |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Narkoba 2 KG di PN Sumenep Kembali Ditunda: Jaksa Belum Siap |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Sumenep Gelar Sertijab 3 Kasi, Kajari Minta Wujudkan Pelayanan Prima |
![]() |
---|