Berita Gresik
Dimabuk Kepayang oleh Minuman Keras, Pria di Gresik Bacok Teman Sendiri
Pria berperawakan kurus ini nekat minum minuman keras lalu mabuk hingga membacok temannya sendiri hingga terluka
Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Seorang pria di Gresik nekat membacok temannya sendiri. Pelakunya dalam kondisi mabuk usai menenggak minuman keras.
Pelakunya bernama Miftakhul Khoiri, berusia 37 tahun, warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Pria berperawakan kurus ini nekat minum minuman keras lalu mabuk hingga membacok temannya sendiri hingga terluka.
Usai membacok, pelaku langsung tersadar. Kemudian menyesal telah membacok temannya.
Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin melalui Kanit Reskrim Aipda Yudi Setiawan mengatakan, pelaku bersama korban bernama Imam Ma'ruf (36) menenggak miras di Kecamatan Panceng pada Minggu (5/2/2023) dinihari.
Kemudian mereka pulang, sekitar pukul 00.30, korban tidur di teras rumah dalam kondisi terpengaruh miras. Entah mengapa, pelaku tiba-tiba membawa celurit yang biasa digunakan mengupas kelapa lalu menebas korban secara tiba-tiba. Korban dibacok berulang kali di tubuh dan kepala.
"Kemungkinannya karena pengaruh minuman beralkohol," ujarnya, Rabu (8/2/2023).
Korban langsung berusaha kabur dengan kondisi luka di kepala. Darahnya mengucur, kakinya sempoyongan sambil lari meninggalkan rumah pelaku. Korban ditolong sejumlah warga yang berada di warung kopi dan langsung dibawa ke puskesmas Sekapuk.
Korban mengalami sejumlah luka, salah satunya di bagian pipi dekat mulut. Pelaku yang kalap, tiba-tiba mendatangi rumah tetangganya bernama Mbah Karpyan dan mengintimidasi.
Saag kejadian, saksi Ali Mustofa berusia 33 tahun langsung melerai. Ali malah dipukul oleh pelaku, hingga hidungnya berdarah.
Baca juga: Akhirnya Pelaku Pembacokan Karena Tak Terima Diblayer Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Sosoknya
Melihat pelaku yang mabuk dan membahayakan orang lain, dia langsung melapor ke Polsek Ujungpangkah.
Tim Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah langsung menangkap pelaku Khoiri. Dia mengakui semua perbuatannya, karena dalam kondisi mabuk dia sampai membacok korban yang merupakan temannya sendiri kumpul sehari-hari.
"Setelah sadar, pelaku menangis," kata dia.
Air mata pelaku tidak berpengaruh apapun. Pelaku Khoiri langsing dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kini, pelaku mendekam di balik jeruji besi Polsek Ujungpangkah.
Akibat Rem Blong, Truk Bertuliskan ‘Rondo Ayu’ Tabrak Sejumlah Kendaraan Hingga Kios Gorengan |
![]() |
---|
Pria ini Tega Gandakan Kunci Motor Teman Wanitanya Demi Lancarkan Aksi Jahat, Ending Tabrak Pagar |
![]() |
---|
Ngerinya Banjir Bandang di Bawean, Kandang Hewan Ternak Hancur, Sapi Ikut Hanyut hingga Mati |
![]() |
---|
Banjir Terjang Bawean, Tanah Gerak Sebabkan Sekolah dan Jembatan Rusak, Rumah Banjir |
![]() |
---|
Pasca Diterjang Banjir dan Longsor, Warga Pulau Bawean Gotong-royong |
![]() |
---|