Berita Bondowoso

Emak-emak Ngevlog di Atas Sunroof Mobil Meminta Maaf Didampingi Polisi, Begini Katanya

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung ke hadapan penyidik anggota Satlantas Polres Bondowoso, lalu direkam dalam bentuk video

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar
Tangkapan layar video klarifikasi 'emak-emak' berkacamata hitam nge-vlog melalui atap sunroof mobil yang melaju di Jalan Tol Suramadu, dan sempat viral di medsos, sejak Senin (20/2/2023) malam 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tutik Sumanti, 'emak-emak' berkacamata hitam yang viral karena nge-vlog melalui atap sunroof mobil berjalan di Tol Suramadu, beberapa waktu, lalu akhirnya meminta maaf atas aksinya. 

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung ke hadapan penyidik anggota Satlantas Polres Bondowoso, lalu direkam dalam bentuk video berdurasi 1 menit 31 detik di depan Markas Satlantas Polres Bondowoso, pada Sabtu (25/2/2023). 

TribunJatim.com memperoleh video tersebut, dari pihak Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim. Sosok Tutik Sumanti yang berjilbab scarf pendek dengan perpaduan dua warna; ping dan silver itu, berdiri didampingi Kasat Lantas Polres Bondowoso Kompol Suryono Kaslan. 

Dengan nada bicara mengalun dan intonasi cenderung pelan. Tutik dengan tetap menebar senyum semringah itu, mengakui aksi nge-Vlog yang dilakukannya, salah karena khilaf. 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak. Termasuk pada petugas kepolisian. Dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. 

Baca juga: Akhirnya Emak-emak Viral Ngevlog di Sunroof Mobil Diamankan Polisi, Bikin Permintaan Maaf

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Nama saya Tutik Sumanti, saya mengakui dan merasa khilaf terkait video Tiktok saat berkendara di Suramadu. Dan saya meminta maaf atas perbuatan saya. Dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dan menerima sanksi apa bila saya mengulangi kegiatan saya," ujarnya dalam video klarifikasi tersebut. 

Setelah mendengar pernyataan maaf dan klarifikasi dari Tutik Sumanti, pada momen yang sama dalam video tersebut. 

Kasat Lantas Polres Bondowoso Kompol Suryono Kaslan juga memberikan tinjauan bahwa pelaku aksi vlog berbahaya tersebut. 

Bahwa pihak pelaku dalam vlog tersebut; Tutik Sumanti, atas kesadaran sendiri mendatangi pihak kepolisian Satlantas Mapolres Bondowoso, untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf. 

"Terima kasih atas kesadaran bu Tutik, kedatangan ke kantor kami di polres bondowoso, terkait video tiktok di jembatan Suramadu," katanya dalam video tersebut. 

Aksi yang dilakukan pelaku vlog terkategori melanggar etika berlalu lintas di jalan raya. Berpotensi mencelakai diri sendiri dan membahayakan keselamatan orang lain. 

"Bahwa video tersebut, merupakan perbuatan yang membahayakan diri sendiri, orang lain serta melanggar etika berlalu lintas," jelasnya. 

Sebab sanksinya, Suryono mengenai pelaku dengan sanksi teguran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. 

Dan siap untuk diproses hukum bila pada kemudian hari, terbukti mengulangi perbuatannya kembali. 

"Bahwa video tersebut tidak sesuai dan melanggar etika berlalu lintas, maka yang tertuang UU Lalin No 22 tahun 2009 Tentang LLAJ. Pada hari ini juga, yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan bahwa Bu Tutik tidak akan mengulangi lagi," pungkasnya. 

Sementara itu, saat dihubungi kembali oleh TribunJatim.com, Kasat Lantas Polres Bondowoso Kompol Suryono Kaslan membenarkan, sosok pelaku video vlog viral tersebut mendatangi sendiri Mapolres Bondowoso untuk mengklarifikasi aksi dalam video yang terlanjur viral tersebut. 

"Kemarin kita punya niat untuk memanggil. Tahu tahu tadi pagi dia datang sendiri dan dia meminta maaf dan tidak akan  mengulangi lagi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (25/2/2023). 

Menurutnya, sosok wanita yang Nge-Vlog di atas sunroof mobil HRV miliknya pribadi itu, merupakan ibu rumah tangga. 

Hanya saja, Tutik Sumanti memang memiliki kebiasaan melakukan aktivitas perekaman video vlog saat melakukan perjalanan atau bepergian ke berbagai kota atau kabupaten. 

Mengenai video vlog saat memakai kacamata hitam besar, berpakaian abu-abu berjilbab model scraf pendek, dalam video viral 12 detik itu, ternyata dibuat pada Senin (20/2/2023) siang. 

Dan, Tutik Sumanti mengaku, kepada penyidik, dirinya tidak memahami bahwa aksinya nge-Vlog di atas sunroof mobil saat melintas di Tol Suramadu, ternyata masuk dalam kategori pelanggaran etika dan keselamatan berlalu lintas. 

"Pengakuannya (video) dibuat tanggal 20 Februari, sekitar 5 hari lalu. Dia ibu rumah tangga, dan memang suka Nge-Vlog aja. Misal masuk ke perbatasan, Nge-Vlog, masuk ke Jember Nge-Vlog. Enggak. Mungkin kurang pengetahuan (peraturan lalu lintas dan etika di jalan) aja," katanya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved